Suara.com - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut belum menemukan indikasi penganiyaan terhadap Brigadir J, korban dugaan pembunuhan berencana yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Hal itu dikatakan Beka merujuk pada rekaman kamera CCTV yang diperoleh Komnas HAM.
"Jadi melihat dari CCTV, itu belum ada indikasi penganiayaan, konteksnya seperti itu," kata Beka kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Dijelaskannya, temuan itu belum final, karena harus menunggu hasil otopsi ulang yang dilakukan dokter forensik independen yang diminta keluarga Brigadir J.
"Jadi ngeliat dari soal CCTV dan kerangka waktu yang ada, bahwa kemudian nanti kesimpulannya apa? Nanti seperti yang disampaikan Pak Anam, secara resmi kita akan menunggu apapun hasil dari tim otopsi independen gabungan," ujarnya.
Baca Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo
Seperti diketahui, pada awal kasus ini terungkap banyak spekulasi yang beredar terkait kematian Brigadir J, diantaranya penganiayaan sebelum dilaporkan meninggal dunia. Hal itu pula yang menjadi alasan dilakukannya otopsi terhadap jenazah Brigadir J.
Skenario Palsu Ferdy Sambo
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," tutur Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke arah dinding rumah dinasnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Ribut dengan Istrinya sejak di Magelang, terkait Si Cantik dan Bisnis Haram
Dengan demikian, Listyo menegaskan bahwa tidak terdapat peristiwa tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.
"Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal."