Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum juga mengerjakan turap di Kali Angke, tepatnya di RT07/01, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat. Meski sudah ada pemenang lelang proyek, program ini tak juga berjalan.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menduga proyek ini terhambat karena pembebasan lahan yang belum terlaksana. Ia meminta masalah ini segera diselesaikan agar turap bisa segera terbangun.
"Proyek turap tersebut saat ini memang sudah ada pemenang lelangnya, tapi bagaimana proses pembebasan lahannya? Apa permasalahan tersebut sudah selesai," ujar Kenneth dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
Ia lantas meminta aparat dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta agar melibatkan kejaksaan dan pengadilan. Dengan cara ini, maka proses konsinyasi kepada ahli waris agar mencapai kesepakatan diyakininya bisa cepat berjalan.
Baca Juga: Rafael Nadal Absen dari Skuad Piala Davis Spanyol
"Kalau memang takut soal pembebasan lahan, Dinas SDA bisa koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk dilakukan konsinyasi kepada ahli waris lahan, jika memang tidak ada kesepakatan dengan jumlah ganti rugi yang ditawarkan. belakangan ini banyak sekali terjadi permasalahan terkait perkara tanah di DKI Jakarta karena terkait mal adminstrasi," ucap Kenneth.
Menurutnya, pembangunan turap ini harus segera dilakukan mengingat wilayah ini kerap kebanjiran karena banjir kiriman dari daerah hulu. Apalagi, sebenarnya sudah sejak lama warga meminta turap segera diselesaikan.
"Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban banjir tahun ini. Saya kurang lebih memahami terkait permasalahan di wilayah tersebut, masa kita diam saja ketika masyarakat kebanjiran, kita harus bekerja maksimal dan mencari solusinya, jangan bertele tele lah dalam penyelesaian permasalahan banjir ini," tuturnya.
Ia juga menyoroti banyaknya pembangunan proyek yang jadwal penyelesaiannya terpaksa molor dari rencana, karena harus menunggu pembebasan lahan selesai. Belum tuntasnya masalah lahan tersebut pada akhirnya bisa mempersulit bahkan menggagalkan pembangunan turap.
"Oleh karena itu saya meminta agar berkolaborasi antar OPD atau lembaga Muspida, tujuannya untuk bisa mengeksekusi permasalahan di wilayah itu. Hak ahli waris wajib dibayar, lalu secara teknis pihak ketiga (pemenang proyek turap) bisa bekerja dengan aman," tutur Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.
Baca Juga: Film Mencuri Raden Saleh Ramaikan 17 Agustusan
Kent pun optimis jika sekitaran Kali Angke sudah di pasang turap maka permasalahan banjir di wilayah Jakarta Barat, khususnya daerah Kembangan Utara akan teratasi.
"Saya yakin jika sheet pile terpasang banjir di Jakarta Barat terutama di wilayah kembangan utara ini akan teratasi. Saya akan terus mengawasi proses pengerjaan sheet pile ini, agar warga tidak kesusahan ketika air Kali Angke meluap."