Suara.com - Sejumlah rangkaian pemeriksaan dalam kematian Brigadir J telah dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai dari Pusdokkes Polri, Tim Siber hingga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang diduga menjadi aktor utama atas dalam kasus ini.
Pada hari ini, Senin (15/8/2022), untuk kali pertama Komnas HAM mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan ulang terhadap Bharada E, tersangka yang diperintahkan Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, mulai Selasa (16/8/2022) besok lembaganya mulai menyusun laporan dari hasil penyelidikannya hingga nantinya tiba pada kesimpulan.
"Ke depannya mulai besok, minggu ini, Komnas HAM mau menyusun temuan-temuan kami," kata Anam saat ditemui wartawan di TKP penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Minggu Ini Komnas HAM Mulai Susun Temuan Selama Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir Yosua
Peninjauan ke TKP seharusnya menjadi agenda terakhir rangkaian penyelidikan Komnas HAM. Namun untuk Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo, belum diperiksa.
"TKP ini target terakhir, tapi kan dalam proses perjalanan misalnya terkait bu PC (Putri) itu kan masih berproses di kami. Dan itu kan juga penting karena ada beberapa bahan yang kami harus pastikan terkait Bu PC ini," kata Anam.
Hingga saat ini, jadwal pemeriksaan terhadap Putri belum ditentukan Komnas HAM. Anam mengatakan, lembaganya masih menunggu kesiapan istri dari Ferdy Sambo.
"Proses untuk Bu PC (Putri) kami sedang berproses untuk menanyakan kapan bisanya dan sebagainya, itu yang sedang berjalan," ujarnya.
Pemeriksaan Ferdy Sambo
Baca Juga: Komnas HAM Sisir Lokasi Penembakan Brigadir J di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Pada Jumat (12/8/2022) lalu, Komnas HAM memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok. Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku bersalah atas tindakan yang dia lakukan - sehingga terjadi disinformasi mengenai kasus ini. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas rekayasa yang dibuatnya.
"Sekali lagi, dia akhirnya mengakui bahwa dia yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Total ada tiga orang dari Komnas HAM yang memeriksa Ferdy Sambo. Mereka adalah Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara selaku komisioner.
"Pertama adalah pengakuan FS bhwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," sambung Taufan.
Kepada Komnas HAM, Sambo mengakui, sejak awal melakukan langkah-langkah rekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.
"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinfirmasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," beber Taufan.