Suara.com - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Mohammad Choirul Anam mengatakan dalam minggu ini komnas mulai menyusun temuan-temuan dalam pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Temuan itu misalnya terkait dengan obstruction of justice, terus apa saja yang terkait dengan obstruction of justice," kata Mohammad Choirul Anam di Jakarta, hari ini.
Anam mengemukakan hal itu usai tim dari Komnas HAM melakukan pengecekan langsung di tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir Yosua, yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, Komnas HAM juga akan menyusun hal-hal yang terkait dengan konstruksi peristiwa dan beberapa hal lainnya.
Baca Juga: Komnas HAM Sisir Lokasi Penembakan Brigadir J di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
"Jadi, minggu ini kami menyiapkan draf yang nantinya menjadi bahan diskusi secara internal oleh tim, kemudian menyiapkan sejumlah rekomendasi," ujarnya.
Terkait dengan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, PC, Anam mengatakan bahwa tim dari Komnas HAM saat ini masih berproses untuk bisa menanyakan kapan yang bersangkutan bisa memberi keterangan.
Dikatakan oleh Anam bahwa tim dari Komnas HAM juga cek semua bahan yang telah dikantongi. Seluruh bahan yang dimiliki tersebut selanjutnya disesuaikan atau diuji dengan kondisi yang ada di TKP.
Sebagai tambahan informasi, rencana pengecekan TKP oleh Komnas HAM pada pukul 10.30 WIB. Namun, karena adanya sesuatu hal, agenda tersebut diundur jadi pukul 15.00 WIB.
Selain Anam, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan beberapa komisioner juga datang langsung ke kompleks Polri Duren Tiga. Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berhalangan hadir. [Antara]
Baca Juga: Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat