Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai persoalan rumah dinas lurah yang tidak ditempati itu merupakan lagu lama. Lagipula menurutnya, tidak sedikit rumah dinas lurah yang sudah tidak ditempati lagi.
Ia menuturkan ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai menjabat pada 2017 lalu, pihaknya telah melaporkan banyaknya rumah dinas yang tak terpakai.
Bahkan rumah dinas lurah, kata Trubus, banyak yang sudah direnovasi, namun ujung-ujungnya juga tidak ditempati oleh lurah.
"Ini sudah lama, nggak pernah (rumdin lurah dipakai) baru sekarang dipersoalkan, baru ramai. Sejak pak Anies naik itu, kita sudah disampaikan, banyak rumah dinas yang tidak dipakai, ada sebagian yang sudah direhab (renovasi), rehab juga tapi juga tetap nggak dipakai lagi," ujar Trubus kepada Suara.com, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: 3 Kebiasaan Buruk yang Harus Dihilangkan, Jadilah Versi Terbaik dari Dirimu
Pernyataan Trubus menyusul adanya sejumlah rumah dinas lurah yang beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan barang bekas. Rumah tersebut diduga sudah lama tidak ditempati.
Trubus menuturkan sedianya rumah dinas lurah digunakan untuk percepatan layanan kepada masyarakat. Namun yang terjadi banyak lurah yang tak menempati rumah dinas.
"Saya sih melihatnya itu ada salah, miss manajemen. Karena kan rumah dinas itu kan diadakan untuk percepatan layanan. Nah, berarti ini kalau dia nggak ditempati, berarti percepatan layanan selama ini dilakukan dong, kecepatannya," kata dia.
"Artinya keberadaan lurah disitu, diberikan rumah dinas, dalam rangka layanan yang cepat kan dekat dengan masyarakat, tapi kan yang terjadi tidak ada," sambungnya.
Tak hanya itu, Trubus juga menilai tak ada akuntabilitas publik dan transparansi dalam penempatan rumah dinas lurah. Masyarakat, kata dia, juga tak pro aktif melaporkan kepada Pemprov DKI terkait adanya rumah dinas lurah yang tak digunakan.
Baca Juga: Lakukan Pemeriksaan Kadar Air Sumur, DLH Jogja Sebut Kandungan Bakteri E-coli Tinggi
"Jadi ini kan persoalannya tidak ada akuntabilitas publiknya nggak ada, transparansi dalam soal penempatannya juga nggak jelas, sampai berapa lama di situ dan publik juga masyarakat kurang masyarakat sendiri di sekitarnya juga enggak proaktif, harusnya kan melaporkan," katanya.
Rumah Dinas Lurah Dialifungsikan
Sebelumnya, sejumlah rumah dinas (rumdin) lurah di Jakarta Pusat beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan barang bekas. Rumah tersebut diduga sudah lama tidak ditempati.
Dilansir dari Antara, salah satu penghuni di rumah dinas Kelurahan Kramat, Johar Baru, Jakarta Pusat, Roisah (45) mengaku sudah menempati rumah dinas tersebut selama lima tahun.
Ia tinggal bersama suami yang bekerja sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk menjaga barang-barang yang ada di dalam rumah dinas.
"Di dalam banyak barang bekas, seperti AC, lemari besi. Saya dan suami disuruh menjaga rumah ini," kata Roisah yang dikutip dari Antara, Senin (15/8/2022).
Roisah mengatakan lurah lebih memilih untuk tinggal di rumah pribadi, dibandingkan di rumah dinas.