Suara.com - RP resmi melaporkan para pelaku yang melakukan tindakan pelecehan kepada istrinya yakni RF ke Polres Metro Jakarta Barat, Senin (15/8/2022). Pelaku yang dilaporkan itu merupakan teman RF di kantor tempatnya bekerja.
"Ya, saya atas nama suami dari calon terlapor ingin melaporkan nama-nama yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri saya," kata RP di Mapolres Jakarta Barat, Senin.
RF sendiri merupakan pegawai dari PT Kawan Lama Group, mendapat perlakuan tidak senonoh dari teman sekantornya melalui pesan dalam grup WhatsApp.
Kejadian bermula ketika RF diminta untuk menjadi model pemotretran produk kantor.
Baca Juga: Kode Redeem ML 15 Agustus 2022, Menangkan Hadiah dari Moonton
Saat RF tengah bersiap-siap dengan pakaian yang bakal digunakan untuk pemotretan, bagian punggungnya menjadi sasaran untuk difoto.
Dalam foto itu, terlihat sebagian pakaian dalam RF terlihat. Namun foto tersebut tidak digunakan untuk produk tersebut.
Bukan menghapus foto yang memperlihatkan sebagian pakaian dalam RF, pelaku malah membagikannya ke grup kantor.
Sebelum melakukan laporan, RP sebelumnya juga sudah melakukan mediasi kepada perusahaan. Mediasi itu dilakukan agar istrinya bisa keluar dengan cepat tanpa harus menunggu satu bulan.
"Ya mediasi dengan pelaku tidak ada. Lalu dengan perusahaan hanya sebatas untuk memberikan atensi supaya istri saya cepat keluar dari perusahaannya," ucap RP.
Baca Juga: Potret Wajah Bharada E Viral, Disebut Mirip Jefri Nichol