Yakin APBD Jakarta Bakal Merosot Jika Tak Jadi Ibu Kota, DPRD: Jangan Kebingungan, Orang Kaya Bakal Pindah

Senin, 15 Agustus 2022 | 17:14 WIB
Yakin APBD Jakarta Bakal Merosot Jika Tak Jadi Ibu Kota, DPRD: Jangan Kebingungan, Orang Kaya Bakal Pindah
Ilustrasi Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pascaperpindahan Ibu Kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta meyakini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta akan merosot setelah tak lagi menyandang status ibu kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta tak kaget dengan perubahan ini.

Anggota Pansus IKN dari Fraksi Golkar, Jamaludin, mengatakan perpindahan IKN memiliki dampak besar, khususnya pada internal Pemprov DKI. Ia meyakini APBD DKI tidak akan menyentuh angka RP82,47 triliun seperti tahun 2022 ini.

"Kita akan mengalami koreksi besar dalam hal APBD. APBD kita yang sekarang Rp80 tiriliun sekian, setelah tidak menjadi Ibu Kota, pasti koreksinya besar," ujar Jamaluddin di gedung DPRD DKI, Senin (15/8/2022).

Salah satu penyebabnya adalah menurunnya pendapatan Jakarta nanti. Pasalnya, ia menilai masyarakat dengan pendapatan tinggi akan pindah ke Nusantara.

Baca Juga: PAD Pemkot Bandar Lampung Diproyeksi Naik pada APBD-P 2022

Menurut Jamaluddin, perpindahan masyarakat kelas menengah atas ke Nusantara bakal berdampak pada penurunan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan hiburan malam. Padahal, dua sektor itu merupakan penyumbang anggaran terbesar bagi Jakarta selama ini.

"PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita yang terbesar itu cuma dari PKB sama itu yang ajib-ajib dunia hiburan atau jasa lah. Nah ketika kita ini sudah tidak mempunyai ya otomatis PKB kita pasti anjlok ketika sudah tidak menjadi ibu kota karena orang-orang kaya pasti pindah," ucapnya.

"Ketika kita sudah tidak mempunyai (status Ibu Kota), ya otomatis pajak besar seperti PKB (pajak kendaraan bermotor) dan pajak hiburan pasti anjlok ketika karena orang-orang kaya pasti pindah. Kepemilikan kendaraan juga pasti berubah," Jamaludin menambahkan.

Karena itu, ia meminta Pemprov DKI sudah melakukan kajian dan persiapan matang sebelum menyetorkan naskah akademik kepada DPR RI yangbakan membahas soal Undang-undang tentang kekhususan Jakarta.

Ia tak ingin nantinya Pemprov malah bingung karena kurang matang dalam melakukan pengkajian.

Baca Juga: Bagaimana Nasib 11 Desa di Wilayah yang Nanti Jadi Ibu Kota Negara?

"Maksudnya, internalnya Jakarta sendiri ini mau ngapain. Saya minta Pemda DKI itu semuanya prepare. Jangan sampai kejet-kejet dan kebingungan ketika pindah Ibu Kota, lalu APBD drop. Itu yang saya minta dipersiapkan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI