Suara.com - RP melaporkan dugaan tindakan pelecehan yang menimpa istrinya, RF ke Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (15/8/2022).
RF sendiri merupakan pegawai dari PT Kawan Lama Group yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari teman sekantornya melalui pesan dalam grup percakapan WhatsApp
Kejadian bermula saat RF menjadi model untuk sebuah produk kantornya. Saat RF tengah bersiap-siap dengan pakaian yang bakal digunakan untuk pemotretan, bagian punggungnya menjadi sasaran untuk difoto.
Dalam foto itu, terlihat sebagian pakaian dalam RF terlihat. Namun foto tersebut tidak digunakan untuk produk tersebut.
Baca Juga: Alfredo Vera Akui Persita Tangerang Sempat Terbawa Ritme Permainan Persis Solo
Bukan menghapus foto yang memperlihatkan sebagian pakaian dalam RF, pelaku malah membagikannya ke group kantor.
Dalam grup WA tersebut, dengan mudah malah melecehkan dengan kata-kata yang tidak pantas. Atas dasar itu, RP melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Ya, saya atas nama suami dari calon terlapor ingin melaporkan nama-nama yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri saya," kata RP di Mapolres Jakarta Barat, Senin (15/8/2022).
Ia meminta keadilan dalam hal ini, agar hal seperti itu, tidak kembali terjadi khususnya pada wanita.
Sebelum melakukan laporan, RP sebelumnya juga sudah melakukan mediasi kepada perusahaan. Mediasi itu dilakukan agar istrinya bisa keluar dengan cepat tanpa harus menunggu satu bulan.
Baca Juga: Modus Polisi Pangkat Bripda di Sumsel Bobol Mesin ATM, Ditarik Pakai Mobil tapi Gagal Terus
"Ya, mediasi dengan pelaku tidak ada. Lalu dengan perusahaan hanya sebatas untuk memberikan atensi supaya istri saya cepat keluar dari perusahaannya," ungkap RP.