Suara.com - Permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ditolak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Alasannya, LPSK menemukan adanya kejanggalan.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan, kejanggalan pertama adalah adanya dua permohonan lain yang diajukan. Pertama pada tanggal 8 Juli 2022, Putri melayangkan perlindungan merujuk laporan polisi yang ada di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian, Putri kembali melayangkan permohonan pada tanggal 14 Juli 2022. Hanya saja, laporan tersebut memiliki nomor yang sama.
"Kejanggalan ini semakin menjadi, setelah kami mencoba berkomunikasi dengan ibu P (Putri). Sampai akhirnya, kami kemudian kan baru dua kali ketemu dua kali dengan ibu P dari LPSK," ucap Hasto di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Hasto menyampaikan, dua usaha pertemuan dengan Putri tidak mendapat hasil yang baik. LPSK menjadi ragu, apalah Putri benar-benar hendak mengajukan permohonan atau tidak.

"Kedua, pihak ibu P bertemu beberapa waktu yang lalu dan tetap tidak bisa mendapatkan keterangan terhadap ibu P.
Dan saya selalu katakan bahwa kami juga ragu-ragu apakah ibu P ini berniat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK," sebutnya.
Tidak sampai situ, LPSK juga merujuk pada keterangan Bareskrim Polri yang menyatakan tidak ada dugaan pelecehan seksual terhada Putri.
"Oleh karena itu LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap ibu P ini. Karena, memang ternyata tidak bisa diberikan perlindungan," pungkas Hasto.
![Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di Yogyakarta. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/12/55834-ketua-lpsk-hasto-atmojo-suroyo-di-yogyakarta.jpg)
Empat Tersangka
Tim khusus bentukan Kapolri telah menetapkan Bharada E dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Tiga tersangka lainnya, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.