Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tiba di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). Rumdin tersebut menjadi tempat kejadian perkara (TKP) Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya menembak Brigadir J hingga tewas.
Komnas HAM datang diwakili dua komisionernya, yakni Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara serta tim penyelidikannya.
"Kami dari Komnas akan mengecek di TKP. Apa saja yang dicek? Tentu saja terkait dengan data-data yang sudah kami peroleh dari soal balistik, otopsi jenazah, maupun dari konstruksi bangunan yang ada kami akan cek satu persatu berdasarkan keterangan dari ajudan, FS (Ferdy Sambo), maupun bukti lain," kata Beka sebelum memasuki TKP.
Beka tidak menjelaskan secara spesifik titik di dalam rumah yang bakal mereka periksa.
Baca Juga: Tampak Laporkan Dugaan Suap Ferdy Sambo ke KPK Dengan Bukti Pemberitaan Media Online
"Pokoknya semua yang terkait dengan peristiwa kami cek satu per satu. Kamk tidak tahu bagiannya seperti apa, tetapi yang jelas berdasarkan foto-foto, keterangan, info-info yang lain kami akan cek satu persatu. Termasuk jumlah tembakan, CCTV, semuanya," ujar Beka.
Berdasarkan pantauan Suara.com, rombongan Komnas HAM tiba sekitar pukul 15.11 WIB. Tampak rombongan Komnas HAM memasuki rumah dinas Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan medis dan membawa sejumlah peralatan.
Selain Komnas HAM ada juga Tim Inafis dan penyidik dari Tim Khusus mendatangi TKP.
Pada penyelidikan Komnas HAM, sejumlah keterangan telah digali dari beberapa pihak guna mengungkap kematian Brigadir J. Pada Jumat (12/8) lalu Komnas HAM memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.
Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku bersalah atas tindakan yang dia lakukan, sehingga terjadi disinformasi mengenai kasus ini. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas rekayasa yang dia buat.
Baca Juga: Timsus Fokus Selesaikan Berkas Perkara Kasus Brigadir J untuk Segera Dilimpahkan ke JPU
"Sekali lagi, dia akhirnya mengakui bahwa dia yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Total ada tiga orang dari Komnas HAM yang memeriksa Ferdy Sambo. Mereka adalah Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara selaku komisioner.
"Pertama adalah pengakuan FS bhwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," sambung Taufan.
Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.
"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinfirmasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," beber Taufan.