Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya sebenarnya tidak akan melakukan penggusuran terhadap warga demi proyek Pemprov DKI.
Riza menyebut selama ini yang dilakukan adalah memindahkan masyarakat agar mendapatkan tempat tinggal lebih baik.
Hal ini disampaikan oleh Riza menanggapi permintaan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) yang meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin. Aturan ini masih dipakai dalam melakukan penggusuran.
"Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta tidak ingin dan tidak akan menggusur warganya. Justru kita akan mencarikan tempat yang baik, tempat yang layak bagi seluruh warga Jakarta," ujar Riza di Lapangan Banteng, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Wagub DKI Ungkap Penyebab Mobil Parade Jakarnaval Terbakar: Ada Gas Keluar dan Tersulut Api
Pengadaan tempat tinggal lebih layak ini disebutnya melalui pembangunan Rumah Susun (Rusun). Warga yang terdampak penggusuran akan mendapatkan prioritas untuk menempatinya.
"Jadi kita terus melakukan upaya menghadirkan rumah susun yang layak huni bagi kepentingan warga," ucapnya.
Selain itu, Riza juga menyatakan permintaan KRMP disebutnya akan ditindaklanjuti meski Biro Hukum Pemprov menyatakan tak bisa mencabut aturan itu di sisa masa jabatan Anies yang hanya tersisa dua bulan lagi.
"Ya nanti akan kita tindak lanjuti ya. Jadi kalau memang itu," jelasnya.
Baca Juga: Acara Molor, Penonton Kepanasan Dijemur Nonton Jakarnaval di Tribune Tanpa Atap: Bisa Hitam Nih