Pakai Bukti Pemberitaan Media Online, Tampak Laporkan Dugaan Suap Ferdy Sambo Terkait 'Amplop' Ke Dua Staf LPSK Ke KPK

Senin, 15 Agustus 2022 | 13:47 WIB
Pakai Bukti Pemberitaan Media Online, Tampak Laporkan Dugaan Suap Ferdy Sambo Terkait 'Amplop' Ke Dua Staf LPSK Ke KPK
Koordinator Tampak Robert Keytimu melaporkan dugaan suap Irjen Ferdy Sambo ke KPK, terkait pembunuhan Brigadir J, Senin (15/8/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan suap yang dilakukan eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/8/2022).

Koordinator Tampak, Robert Keytimu menyebut, laporan tersebut terkait dugaan dua staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang disodorkan amplop diduga oleh orang suruhan Ferdy Sambo ketika berada di Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti peristiwa kematian Brigadir J. Namun, LPSK menolak atas pemberiaan amplop tersebut.

Robert berharap, KPK dapat mengusut peritiwa tersebut lantaran adanya upaya pihak-pihak tertentu menghalalkan segala dengan dugaan suap atas kasus ini untuk melakukan upaya permufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum.

"Ini tidak bisa dibiarkan, sebab proses hukum penanganan kasus ini bertujuan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi sampai pada persidangan kepada pelaku dan pemenjaraan. Hal ini adalah demi kebenaran dan keadilan. Itulah tujuan dilakukannnya proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua," ucap Robert di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

"Mengusut dugaan suap kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," tambahnya

Robert bersama anggota Tampak lainnya membawa sejumlah bukti elektronik berupa pemberitaan sejumlah media online yag sudah dikliping sebagai bahan laporannya ke KPK.

"Hal ini adalah (sebagai bukti) sebagaimana dalam pemberitaan media," ucapnya

Maka itu, Robert meminta lemabag antirasuah untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan suap yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Melakukan penyelidikan dan penyidikan atas terjadinya dugaan sap kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (R), serta Kuat Ma'ruf dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Robert

Baca Juga: Dianggap Bersekongkol Memfitnah Orang Mati, Keluarga Brigadir J Ancam Polisikan Ferdy Sambo, Istri hingga Pengacara

Apalagi, kata Robert, KPK juga diminta untuk mengusut dugaan adanya penyuapan kepada pihak lain dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI