Suara.com - Kasus Brigadir J atau Brigadir Nofrianayah Yoshua Hutabarat kini perlahan mendekati titik penyelesaian. Sebab, kini berbagai fakta telah diungkap dari saksi-saksi kunci termasuk Bharada E yang menarik pelatuk pistol maut yang menewaskan Brigadir J.
Beberapa nama tersangka ditetapkan dan skenario Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J mulai terungkap, sehingga kini kepolisian tengah mempersiapkan bekas agar kasus ini dapat ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lantas, seperti apa perkembangan terkini kasus Brigadir J? Simak deretan fakta berikut.
1. Kabareskrim Polri dalami rentetan peristiwa
Diketahui bahwa pada Kamis (7/8/2022) atau sehari sebelum insiden penembakan Brigadir J terjadi, dirinya sempat mendampingi keluarga Sambo pergi ke Magelang.
Disebut bahwa kala pada hari itu, Sambo merayakan pesta pernikahannya dengan Putri Candrawathi, dengan pendampingan Brigadir J dan Bharada E.
Guna mendalami rentetan kunjungan Sambo hingga detik meninggalnya Brigadir J, Bareskrim Polri melakukan olah penyidikan di Magelang.
"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," terang Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kepada awak media, Minggu (14/8/2022).
Adapun penyelidikan tersebut guna mendalami pengakuan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir demi melindungi martabat keluarga.
Baca Juga: 5 Pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Soal Kasus Brigadir J
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapan Pak FS (Ferdy Sambo)," lanjut Agus.
2. LPSK ungkap suap Ferdy Sambo, IPW ungkap 'dana kenakalan' skenario kematian Brigadir J
Tak hanya kepolisian, berbagai pihak juga turut mengungkap temuan-temuan terkait skenario kematian Brigadir J.
Usut punya usut, LPSK mengaku sempat ditodong amplop yang diduga sogokan dari pihak Ferdy Sambo agar memberikan perlindungan pada sang istri.
"Waktu sudah selesai mau pulang (dari Kantor Divisi Propam Polri), ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang. Tapi kita tidak tahu karena kita tidak membukanya," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Saroso.
Senada dengan LPSK, pihak Indonesia Police Watch (IPW) juga mengungkap bahwa terjadi operasi sebar dana oleh Ferdy Sambo agar skenario pembunuhan Brigadir J berjalan mulus.
"Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Ferdy Sambo) itu diterima semua pihak," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, sebagaimana dilansir Suara.com, Senin (15/8/2022).
3. Dugaan kasus pelecehan seksual di-drop
Kini, dugaan kasus pelecehan seksual yang dialamatkan kepada mendiang Brigadir J resmi dihentikan.
Sebelumnya, pernyataan awal pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh dirinya disebut melakukan tindak pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengumumkan bahwa pihaknya tidak menemukan peristiwa pelecehan seksual sebagaimana yang dituduhkan ke Brigadir J
“Berdasarkan gelar perkara tadi sore, terhadap kedua perkara ini, kita hentikan penyidikannya,” ungkap Andi di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).
4. Ferdy Sambo dilaporkan buat berita bohong oleh keluarga Brigadir J
Terkait dengan tuduhan pelecehan seksual tersebut, keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum melaporkan Ferdy Sambo atas tudingan itu.
Kamarudin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J akan melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya jika tak meminta maaf usai menuduh mendiang Brigadir J melakukan tindakan pelecehan.
“Bakal saya laporkan karena saya sudah ultimatum kemarin, yang kemarin 1x24 jam, kalau Putri Chandrawati dan Ferdy Sambo, penasihat hukumnya atau pengacaranya dan pejabat-pejabat dari lembaga lain tidak segera meminta maaf akan segera saya laporkan,” kata Kamarudin kepada Suara.com, Senin (15/8/2022).
5. Polisi akan serahkan berkas ke Kejaksaan
Kepolisian kini tengah fokus mempersiapkan berkas perkara agar kasus ini dapat segera ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.
Kekinian, Kejagung mulai turun gunung dalam penanganan kasus Brigadir J dengan mengerahkan 30 JPU.
“SPDP sudah masuk ke Jampidum dan sudah ditunjuk 30 JPU untuk menangani perkara tersebut,” ujar Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jumat (12/8/2022).
Kontributor : Armand Ilham