Konflik Tetangga Bangun Tembok di Pulogadung, Wagub DKI: Jangan Pikirkan Pribadi Sendiri!

Senin, 15 Agustus 2022 | 13:23 WIB
Konflik Tetangga Bangun Tembok di Pulogadung, Wagub DKI: Jangan Pikirkan Pribadi Sendiri!
Konflik Tetangga Bangun Tembok di Pulogadung, Wagub DKI: Jangan Pikirkan Pribadi Sendiri! [ANTARA/Yogi Rachman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut menanggapi adanya konflik kedua keluarga yang telah berlangsung lama di Jalan Gading Raya, kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur. Puncaknya terjadi penutupan akses dengan membangun tembok. Riza mengharapkan konflik antara tetangga dengan menutup akses jalan tak terulang lagi.

Ia pun mengajak semua warga Jakarta untuk hidup rukun dan saling menghormati, terlebih dengan tetangga yang berdekatan dengan rumah.

"Itu juga kejadian yang kami (Pemprov DKI) harapkan tidak terulang kembali, mari kita hidup di manapun termasuk kota Jakarta harus saling jaga, harus saling menghormati apalagi tetangga dekat," ujar Riza di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan agar tak boleh mementingkan diri sendiri ketika hidup bertetangga. Namun harus memikirkan kepentingan lingkungan dan sekitar agar hidup kompak dan rukun dengan tetangga

Baca Juga: Soal Rumah Dinas Lurah Jadi Gudang Penyimpanan Barang Bekas, Wagub DKI Bicara Dimanfaatkan higga Bakal Evaluasi

"Jangan kita pikirkan pribadi kita, keluarga kita sendiri tetapi jauh lebih penting memikirkan lingkungan dan tetangga kita. Bersatu kompak dan rukun," tutur Riza.

Lebih lanjut, Riza mengungkapkan bahwa konflik antara kedua keluarga tersebut sudah dilakukan upaya mediasi meski belum menemukan jalan keluar. Namun kata Riza, keluarga yang rumahnya ditembok memutuskan untuk pindah dan menjual rumahnya.

"Itu dicoba mediasi belum selesai, tapi yang bersangkutan akhirnya pindah rumah dan rumahmya dijual yang disitu," katanya.

Untuk diketahui, terjadi perselisihan antar tetangga yaitu keluarga Anisa dan keluarga Widya yang berujung pada penutupan akses jalan ke rumah warga di jalan Gading Raya, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Konflik kedua keluarga sudah berlangsung sejak lama. Widya membangun tembok persis depan rumah Anisa yang kemudian menjadi viral di media sosial. Pasalnya tembok yang dibangun menutup akses keluar masuk keluarga Anisa.

Baca Juga: Wagub DKI Ungkap Penyebab Mobil Parade Jakarnaval Terbakar: Ada Gas Keluar dan Tersulut Api

Keluarga Anisa (40) yang akses rumahnya tertutup tembok di Jalan Gading Raya, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, memutuskan pindah rumah.

Camat Pulogadung, Syafrudin Chandra mengatakan keputusan pindah rumah itu datang dari keluarga Anisa setelah proses mediasi yang dilakukan baik dari pihak kepolisian hingga kecamatan tak kunjung menemui titik terang.

"Rencananya pindah tanggal 14 Agustus 2022," kata Syafrudin Chandra di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022, yang dikutip dari Antara, Senin (15/8/2022).

Chandra menambahkan, keluarga Anisa rencananya akan pindah ke kawasan Cipinang Sodong, Kelurahan Cipinang.

"Kalau yang di Pisangan Timur itu rumah mereka sendiri," ujar Chandra.

Sebelumnya, Kepolisian Polsek Pulogadung sudah memediasi dengan memanggil kedua warga berseteru terkait akses jalan yang ditembok di Jalan Gading Raya, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu (3/8).

Kanit Intelkam Polsek Pulogadung, Iptu Imam Rohadi mengatakan telah mempertemukan antara Widya (45) sebagai warga pembuat tembok dengan Anisa (40) yang terdampak tembok.

Dari mediasi itu diketahui Widya berencana memberikan akses jalan yang ditembok tersebut. Namun dalam perkembangannya pihak Anisa masih keberatan dengan solusi tersebut sehingga kembali melakukan mediasi ke kantor kecamatan.

Widya diketahui terpaksa menutup akses jalan itu karena kerap mendapat intimidasi dan perlakuan tidak baik dari tetangganya tersebut.

Hingga akhirnya pada 29 Juli 2022 ia memutuskan untuk mendirikan tembok yang berdiri di depan rumah Anisa. Widya mengaku tembok dengan tinggi sekitar 2,5 meter dan lebar dua meter itu masih berada di tanah miliknya.

Hal itu ia buktikan dengan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dia juga mengaku sebelum mendirikan tembok sudah bersurat kepada pihak kelurahan hingga ke keluarga Anisa.

Widya mengatakan dengan adanya mediasi diharapkan ada jalan keluar dan solusi terbaik terhadap masalah yang dihadapi kedua belah pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI