Suara.com - Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kini turut buka suara terhadap perkembangan penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas dalam penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo awal Juli lalu.
Komjen Agus Andrianto bahkan sempat menyinggung soal keterlibatan mantan pengacara Bharada E yang berhasil membuatnya mengaku hingga mengungkap keterlibatan tersangka lain.
Simak deretan pernyataan Kabareskrim Polri terhadap kasus Brigadir J berikut.
1. Bharada E berani mengaku bukan karena pengacaranya
Baca Juga: Menanti Status Hukum Putri Candrawathi
Komjen Agus menyebut bahwa Bharada E berani mengungkap fakta di balik kematian Brigadir J bukan berkat pengacara yang mendampinginya. Sebab, sosok perwira tinggi bintang tiga tersebut menegaskan bahwa pengakuan Bharada E adalah berkat tim penyidik, yakni tim khusus.
“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” tegas Komjen Agus soal pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
2. Bharada E mengungkap fakta TKP ke penyidik
Lebih lanjut, Komjen Agus menegaskan bahwa fakta insiden kematian Brigadir J diungkap oleh Bharada E langsung kepada tim penyidik.
“Kepada penyidik bahwa dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” terang Agus.
Baca Juga: Bak Truk di Blitar Ini Dipasang Foto Brigadir J: Tegakkan Keadilan
3. Pengacara disiapkan oleh pihak Bareskrim Polri
Agus juga mengungkap bahwa awalnya, Bharada E didampingi oleh pengacara yang mengundurkan diri di tengah jalannya penyidikan. Maka dari itu, Bareskrim Polri menyiapkan pengacara untuk mendampingi pemeriksaan Bharada E yang menyandang status tersangka.
“Maka pada saat dilakukan pemeriksaan, Bharada E harus kami siapkan pengacaranya,” ujar Agus.
4. Penyidik berhasil membuat Bharada E mengaku
Bagi Agus, pengakuan Bharada E berhasil digali berkat kehadiran tim penyidik melakukan pendekatan dengan menjelaskan konsekuensi hukum yang akan ia terima jika ditanggung seorang diri.
“Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan," aku Agus.
5. Komjen Agus: Tidak fair
Komjen Agus juga membantah pengacara Bharada E yang mengaku berkat dirinya, berhasil membuat sosok Bhayangkara Dua tersebut 'bernyanyi' mengungkap aktor dalang pembunuhan Brigadir J.
Bahkan, bagi Agus, pengakuan yang dibuat oleh pengacara Bharada E tersebut tidak adil lantaran baru saja ditunjuk sebagai pendamping hukum.
"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair,” kata Agus.
Kontributor : Armand Ilham