Analis: 17 Tahun Perdamaian Aceh Harus Dievaluasi Lagi dan Bisa Dirasakan Manfaat oleh Semua Masyarakat

Siswanto Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2022 | 12:47 WIB
Analis: 17 Tahun Perdamaian Aceh Harus Dievaluasi Lagi dan Bisa Dirasakan Manfaat oleh Semua Masyarakat
Masjid Baiturrahman, salah satu ikon Provinsi Aceh. (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Analis politik dari Universitas Syiah Kuala Effendi Hasan menyebut perdamaian Aceh yang sudah berlangsung selama 17 tahun harus dapat dirasakan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat secara menyeluruh.

"17 tahun perdamaian ini harus dievaluasi kembali, dan bisa dirasakan manfaat oleh seluruh masyarakat Aceh," kata Effendi Hasan di Banda Aceh, hari ini.

Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani perjanjian damai dengan Gerakan Aceh Merdeka pada 15 Agustus 2005 di Kota Helsinki, Firlandia.

Momen bersejarah ini kemudian dikenal dengan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding  Helsinki. Lalu, hasil dari perdamaian itu dijabarkan melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Baca Juga: Setelah 17 Tahun Perdamaian di Aceh: Jangankan Pulih, Diingat Pun Tidak

Effendi mengatakan dalam konteks perdamaian yang hakiki, maka perdamaian antara GAM-RI tersebut harus dibarengi dengan kesejahteraan bagi masyarakat Tanah Rencong itu.

Terutama mereka yang menjadi korban konflik, anak eks kombatan dan bahkan eks kombatan, baik manfaat segi ekonomi, pemberdayaan, pendidikan dan sektor-sektor lain.

"Mereka sangat merasakan efek konflik, berbagai macam kejadian. Misalnya anak korban konflik harus disekolahkan sampai ke perguruan tinggi secara gratis, saya pikir hal itu masih sangat kurang sampai saat ini," ujarnya.

Hasil dari perdamaian, Aceh mendapat alokasi dana otonomi khusus setiap tahun. Hingga saat ini, dana otsus yang telah dikucurkan pemerintah pusat untuk Aceh mencapai Rp95 triliun sejak 2008.

Menurut dia, dana otsus yang telah dialokasikan untuk Aceh begitu besar, namun realisasi dana tersebut masih belum tepat sasaran utama untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kemarau di Simeulue Bikin Petani Kesulitan Garap Lahan

"17 tahun perdamaian ini masih banyak persoalan di Aceh, terutama terkait dengan kemiskinan, pendidikan, pengangguran, saya pikir hal itu harus menjadi evaluasi untuk menjadi lebih baik,” ucapnya.

Ia mengingatkan agar manfaat perdamaian tidak hanya dirasakan segelintir orang. Menurut dia, jangan sampai perdamaian GAM-RI itu menciptakan golongan orang kaya baru, bagi sekelompok orang.

Selain itu, Effendi juga mengingatkan momentum peringatan perdamaian Aceh dimanfaatkan para elite politik Aceh untuk menjaga komunikasi politik dengan pemerintah pusat agar tidak terlalu kaku, mengingat banyak hal yang masih harus diperjuangkan. Apalagi dana otsus Aceh akan berakhir pada 2027.

"Otsus menjadi catat pemerintah pusat untuk mengevaluasi dana otsus itu. Dan kalau memang (otsus) itu berefek kepada masyarakat luas kenapa tidak untuk diperpanjang," tuturnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI