Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J, yaitu rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (15/8/2022).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan kedatangan mereka ke TKP untuk memastikan temuannya terkait obstruction of justice atau upaya penghalangan hukum.
"Kan salah satu isu yang penting obstruction of justice. Apakah ditempat itu terlihat obstruction of justcie? Untuk menguji jadi setelah kami mendapatkan dari dokes, siber terus kemarin balistik, kan ada beberap temuan yang indikasinya kuat soal obstruction of justice, kami kepengen lihat apakah salah satunya poin penting apakah terjadi obstruction of justice di TKP," kata Anam saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (15/8/2022).
Ke TKP, Komnas HAM diwakili oleh Anam dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Sementara Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik berhalangan untu hadir.
Baca Juga: VIRAL Tangis Perpisahan Brigadir J Pecah, Orang Istana Bocorkan Pengakuan Istri Ferdy Sambo
Peninjauannya ke TKP bersamaan dengan Tim Inafis dan Pusdokkes Polri. Peninjauan ke TKP seharusnya diagendakan pada pukul 10.30 WIB, namun diundur menjadi pukul 15.00 WIB.
"Untuk ngecek sama-sama, sebenarnya apa yang terjadi di sana inikan banyak perubahan. Terus habis itu kita lihat langsung situasi di sana kayak apa," jelas Anam.
Periksa Ferdy Sambo
Pada penyelidikan Komnas HAM, sejumlah keterangan telah digali dari beberapa pihak guna mengungkap kematian Brigadir J. Pada Jumat (12/8) lalu Komnas HAM memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.
Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku bersalah atas tindakan yang dia lakukan, sehingga terjadi disinformasi mengenai kasus ini. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas rekayasa yang dia buat.
"Sekali lagi, dia akhirnya mengakui bahwa dia yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Total ada tiga orang dari Komnas HAM yang memeriksa Ferdy Sambo. Mereka adalah Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara selaku komisioner.
"Pertama adalah pengakuan FS bhwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," sambung Taufan.
Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.
"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinfirmasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," beber Taufan.