Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan mengawal kasus tindakan hukum yang melibatkan anggota TNI agar tidak ada potensi pelaku dapat keringanan hukum.
"Kawal seluruh perkembangan kasus, kenakan pasal yang terkait, jangan sampai ada potensi meringankan hukum terhadap pelaku," kata Andika Perkasa lewat kanal YouTube, hari ini.
Andika menyelenggarakan rapat internal hukum TNI secara rutin guna mengawal dan membahas kasus tindakan hukum yang melibatkan anggota TNI.
Rapat internal rutin digelar dengan seluruh jajaran Polisi Militer TNI dan tim hukum TNI untuk membedah dan memberi laporan perkembangan hukum kasus militer.
"Kami juga harus punya kewajiban moral untuk menempatkan dan menangani masalah ini sesuai dengan porsinya, ingat ini dikawal," kata Andika.
Andika sudah menerima laporan dari Oditur Jenderal TNI Marsda Reki Irene Lumme terkait keseluruhan perkembangan perkara hukum yang telah berlangsung, di antaranya perkembangan kasus yang terus menjadi perhatian Andika, yakni kasus penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal.
Andika dengan tegas mengatakan untuk selalu responsif dengan seluruh barang bukti sekecil apa pun barang bukti yang ditemukan.
Andika mengimbau agar setiap kasus yang dilaporkan terus dikawal perkembangannya secara teliti agar pasal yang dikenakan bisa maksimal dan tidak ada potensi meringankan hukuman kepada oknum pelaku kejahatan. [Antara]