Suara.com - DPR diduga kecipratan kucuran uang dari Irjen Ferdy Sambo untuk memuluskan rekayasa kasus kematian Brigadir J. Dugaan itu muncul dari informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW).
Menjawab dugaan tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempersilakan dugaan kucuran dana dari Sambo ke DPR tersebut untuk dilaporkan kepada penegak hukum.
"Jika ada dugaan pemberian dana kepada anggota DPR dari Ferdy Sambo ya silakan saja dilaporkan kepada lembaga penegak hukum agar diselidiki. Silakan apakah mau ke KPK, Kejagung atau Polri," kata Arsul dihubungi, Senin (15/8/2022).
Menurut Arsul, pelaporan itu perlu dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan yang ada. Sehingga dugaan DPR ikut menerima dana dari Sambo, tidak sekadar menjadi isu liar.
"Jangan hanya sebatas melempar isu dan melakukan insinuasi terhadap DPR, hanya karena DPR dianggap diam atau tidak merespons kasus yang melibatkan Ferdy Sambo," kata Arsul.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendapatkan bocoran informasi soal dugaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengucurkan uang dengan jumlah banyak kepada sejumlah pihak guna memuluskan skenario palsu yang dibuatnya mengenai kematian Brigadir J.
"Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Ferdy Sambo) itu diterima semua pihak," ujar Sugeng saat dihubungi Suara.com, Minggu (14/8/2022).

Hal itu dibuktikan dengan adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sempat disodorkan dua amplob tebal diduga berisi uang. Namun ditegaskan, upaya penyogokan itu ditolak LPSK.
"Jadi memang ada operasi sebar dana," imbuh Sugeng.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Khusus Kapolri Segera Limpahkan Berkas Perkara ke JPU
Selain ke LPSK, IPW juga mendapat informasi dugaan dana yang mengalir ke DPR, Namun hal tersebut belum dapat dipastikan.