Respons Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu

Senin, 15 Agustus 2022 | 12:01 WIB
Respons Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu
Eks Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) diduga beri uang ke sejumlah anggota DPR. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR diduga kecipratan kucuran uang dari Irjen Ferdy Sambo untuk memuluskan rekayasa kasus kematian Brigadir J. Dugaan itu muncul dari informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW).

Menjawab dugaan tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempersilakan dugaan kucuran dana dari Sambo ke DPR tersebut untuk dilaporkan kepada penegak hukum.

"Jika ada dugaan pemberian dana kepada anggota DPR dari Ferdy Sambo ya silakan saja dilaporkan kepada lembaga penegak hukum agar diselidiki. Silakan apakah mau ke KPK, Kejagung atau Polri," kata Arsul dihubungi, Senin (15/8/2022).

Menurut Arsul, pelaporan itu perlu dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan yang ada. Sehingga dugaan DPR ikut menerima dana dari Sambo, tidak sekadar menjadi isu liar.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Khusus Kapolri Segera Limpahkan Berkas Perkara ke JPU

"Jangan hanya sebatas melempar isu dan melakukan insinuasi terhadap DPR, hanya karena DPR dianggap diam atau tidak merespons kasus yang melibatkan Ferdy Sambo," kata Arsul.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendapatkan bocoran informasi soal dugaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengucurkan uang dengan jumlah banyak kepada sejumlah pihak guna memuluskan skenario palsu yang dibuatnya mengenai kematian Brigadir J.

"Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Ferdy Sambo) itu diterima semua pihak," ujar Sugeng saat dihubungi Suara.com, Minggu (14/8/2022).

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

Hal itu dibuktikan dengan adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sempat disodorkan dua amplob tebal diduga berisi uang. Namun ditegaskan, upaya penyogokan itu ditolak LPSK.

"Jadi memang ada operasi sebar dana," imbuh Sugeng.

Baca Juga: Dianggap Bersekongkol Memfitnah Orang Mati, Keluarga Brigadir J Ancam Polisikan Ferdy Sambo, Istri hingga Pengacara

Selain ke LPSK, IPW juga mendapat informasi dugaan dana yang mengalir ke DPR, Namun hal tersebut belum dapat dipastikan.

"Satu ke DPR, ini ada informasi DPR juga mendapatkan. Menjadi pertanyaan seperti Pak Mahfud, Apakah DPR itu dapat guyuran dana? Ini pertanyaan ya, bukan tuduhan. Kenapa DPR diam? Apakah mendapat guyuran dana?" kata dia.

Adanya bagi-bagi uang oleh Ferdy Sambo disebut IPW harus menjadi catatan penting bagi Tim Khusus Polri. Khususnya melakukan pendalam terhadap 31 polisi melanggar etik karena diduga terlibat dalam skenanrio palsu Ferdy Sambo. Terlebih pada pengakuan Bharada E, tersangka kasus ini dijanjikan uang Rp 1 miliar.

"Mereka yang terlibat, 31 orang ini harus ditanya. Apakah menerima duit enggak? Kan Bharada E sudah ngomongkan Rp 1 miliar, iya kan," ujarnya.

Ferdy Sambo Sogok LPSK

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saros sebelumya, mengungkap upaya Ferdy Sambo menyogok lembaganya. Dia mengatakan upaya tersebut bukan lagi dugaan, namun benar terjadi.

"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022) lalu.

Peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022. LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J.

Pada saat itu seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.

"Waktu sudah selesai mau pulang ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," ungkap Hasto.

Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Dia juga mengaku tidak mengetahui secara jumlah uang tersebut.

"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," tegasnya.

Dijelaskan setelah kejadian itu, pada Kamis 14 Juli 2022, Putri istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022. Saat itu LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI