Suara.com - Pendaftaran administrasi bagi partai Politik yang akan ikut Pemilu 2024 telah dibuka sejak beberapa waktu lalu. Tercatat ada 24 partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi tersebut. Berikut ini daftar lengkap parpol lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2024.
Diketahui, dalam tahap seleksi administrasi ini, para partai politik perlu menyediakan berkas pendaftaran yang dibutuhkan. Jika KPU (berkas Komisi Pemilihan Umum) menyatak berkas pendaftaran telah lengkap, itu artinya telah lolos pada tahap verifikasi administrasi.
Adapun pengumuman mengenai partai yang lolos tahap verifikasi administrasi ini disampaikan oleh Idham Holik selaky Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI dalam jumpa pers pada hari Senin (15/8/2022) di kantor KPU, Jakarta.
"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujarnya.
Baca Juga: Profil Ari Sigit, Cucu Soeharto yang Kini Terjun ke Dunia Politik
Diketahui juga bahwa pendaftaran peserta Pemilu 2024 ini dibuka oleg KPU RI selama dua pekan dari 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.
Bagi Partai politik yang telah lolos tahap verifikasi administrasi, maka akan lanjut ke tahap berikutnya. Khusus untuk partai nonparlemen, sebelum lolos verifikasi administrasi dan terdaftar sebagai peserya pemilu, maka akan diverifikasi faktual.
Nah melansir dari berbagai sumber, berikuf ini daftar lengkap parpol lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2024.
Daftar Partai Politik Lolos Verikasi Pemilu 2024
1. PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
Baca Juga: Pesan PB PMII Ke KPU Dan Bawaslu Hingga Parpol Jelang Pemilu 2024: Jangan Korupsi!
2. PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)
3. PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
4. PBB (Partai Bulan Bintang )
5. Perindo (Partai Persatuan Indonesia)
6. Partai Nasdem
7. PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)
8. Garuda (Partai Garda Perubahan Indonesia)
9. Partai Demokrat10. Gelora (Partai Gelombang Rakyat Indonesia)
11. Hanura (Partai Hati Nurani Rakyat)
12. Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya)
13. PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)
14. PSI (Partai Solidaritas Indonesia)
15. PAN (Partai Amanat Nasional)
16. Golkar (Partai Golongan Karya)
17. PPP (Partai Persatuan Pembangunan)
18. Prima (Partai Rakyat Adil Makmur)
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia)
24. Partai Republik Satu
Selain 24 daftar Partai Politik yang lolos administrasi Pemilu 2022 di atas, KPU juga kasih memeriksa berkas-berkas pendaftaran 16 partai politik lainnya. Adapun 16 partai Politik tersebut yakni sebagai berikut:
1. Partai Reformasi
2. Pandai (Partai Negeri Daulat Indonesia )
3. PDRI (Partai Demokrasi Rakyat Indoensia)
4. PKR (Partai Kedaulatan Rakyat)
5. Berkarya (Partai Beringin Karya)
6. Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia)
7. Ibu (Partai Indonesia Bangkit Bersatu)
8. Pakar (Partai Karya Republik)
9. Partai Bhineka Indonesia
10. Partai Pandu Bangsa
11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
12. Partai Masyumi
13. Partai Damai Kasih Bangsa
14. Partai Kongres
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan
Demikian informasi mengenai daftar lengkap parpol lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi