Suara.com - Kasus kematian Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga kini masih diselimuti misteri. Meski kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka, motif sesungguhnya di balik peristiwa ini belum juga terkuak.
Salah satu tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian adalan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J juga terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, yakni di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sejak awal, dalam kasus ini, mata publik telah mengarah kepada sosok Ferdy Sambo. Ada sejumlah skenario dan alibi yang ia ungkapkan untuk menutupi kasus ini.
Apa saja kebohongan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J? Berikut ulasannya.
Tidak ada baku tembak
Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tidak peristiwa baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, sehingga menewaskan Brigadir J.
Padahal sebelumnya, pada konferensi pertama kasus ini yang digelar pada Senin (11/7/2022), kepolisian menyatakan telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo. Baku tembak itulah yang pada akhirnya mengakibatkan Brigadir J terbunuh.
Namun, fakta yang terjadi di TKP, menurut Kapolri, Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Tim Khusus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J, hingga meninggal dunia, yang dilakukan oleh RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Khusus Kapolri Segera Limpahkan Berkas Perkara ke JPU
Kebohongan ini terungkap berkat keterangan Bharada E yang telah mengajukan diri sebagai justice collaborator.