Suara.com - Sebuah thread di Twitter yang diunggah akun @jerangkah mendadak viral karena mengungkap kasus pelecehan seksual yang dialami sang istri. Pelecehan ini diduga terjadi di salah satu perusahaan besar di Indonesia, yaitu Kawan Lama Group.
Akun ini pun menceritakan secara runut kronologi pelecehan verbal melalui grup Whatsapp kantor sang istri yang membuatnya berang. Simak inilah 6 fakta pelecehan pegawai Kawan Lama Group selengkapnya.
1. Berniat membantu perusahaan untuk foto produk
Akun ini pun memulai utasan Twitter tersebut dengan menceritakan bahwa sang istri diminta untuk menjadi model photoshoot produk perusahaan mereka. Photoshoot itu dilakukan karena sang istri ingin membantu perusahaan tanpa niat lain.
Baca Juga: Ini Pasal UU ITE yang Ancam Karyawan Alfamart
2. Foto diambil tanpa izin oleh fotografer
Namun di tengah proses photoshoot, sang fotografer bernama Dedy Christianto tiba-tiba mengambil foto istrinya dari bagian punggung belakang tanpa izin.
Foto punggung itu memperlihatkan bra yang masih digunakan oleh sang istri saat melakukan fitting baju untuk photoshoot.
"Bermula saat fotografer bernama Dedy Christianto mengambil salah satu frame foto tanpa seizin istri saya di bagian punggung. Foto tersebut tidak digunakannya untuk kebutuhan kantor, namun untuk bahan melecehkan istri saya di grup WhatsApp," tulis @jerangkah.
Tak hanya mengambil foto tanpa izin, pelaku bahkan mengirim foto rekan mereka itu ke grup WhatsApp kantor mereka sambil melakukan pelecehan verbal.
"Bukan hanya tidak izin, foto tersebut diambil saat istri belum siap untuk memulai proses pemotretan. Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yang melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yang digunakan unit bisnisnya," lanjut pemilik akun.
3. Muncul pelaku pelecehan verbal lain
Seolah sengaja memancing komentar yang melecehkan korban, rekan kerja yang lain pun ikut menanggapi foto yang dikirim oleh Dedy di grup tersebut.
Bukannya membela, dua teman kantor lainnya justru ikut melakukan pelecehan. Mereka turut mengomentari foto yang dikirim Dedy Christianto itu dengan kalimat yang melecehkan, di mana salah satu pelakuknya perempuan.
“Lucunya ada 2 orang lain yang menggunakan foto lainnya sebagai bahan becandaan seronok. Seolah ngeframing istri saya dan temannya di foto tersebut seperti pelacur yang tengah 'menjajakan jasa'. Kenapa lucu? Salah satu pelakunya perempuan!" ujar suami menjelaskan dengan berang.
Sang suami melalui akun tersebut juga turut melampirkan bukti screenshot chat grup WhatsApp yang didalamnya juga ada istrinya sebagai pegawai.
4. Membawa nama sang anak
Melihat istrinya dilecehkan, sang suami pun mengaku marah besar dan sangat emosi dengan kalimat pelecehan yang diterima sang istri. Terlebih lagi, ada sebuah chat dari pelaku DC yang menyeret nama anak mereka.
"Yang saya sensor di belakang kalimat 'lihat mama mu' adalah nama anak saya. Entah di mana nurani mereka menyematkan nama anak saya di tengah percakapan bodoh macam ini" tambahnya dengan emosi.
5. Respons petinggi Kawan Lama Group
Kasus pelecehan seksual ini pun membuat korban melaporkannya ke petinggi Kawan Lama Group. Selain itu, korban akhirnya memilih untuk resign dengan berbagai syarat, di mana salah satunya adalah agar perusahaan memecat pelaku.
Namun, respons petinggi Kawan Lama Group ternyata sebatas memberi surat teguran ke pegawainya. Ini membuat suami korban tidak puas dan menuntut agar pelaku dipecat demi lingkungan perusahaan yang lebih sehat.
"Kenapa harus dipecat? Karena banyak karyawan lain berhak mendapatkan lingkungan kerja yang sehat. Bukan diganggu oleh ekosistem toxic macam ini. Bibit predator seks berawal dari sini, dari pembiaran pembiaran lingkungan sekitar," imbuhnya.
6. Akan membawa kasus ke jalur hukum
Thread yang dibuat suami korban ini pun mendapat banyak respons dari warganet. Banyak warganet yang menyarankan untuk membawa kasus pelecehan seksual itu ke jalur hukum agar ditindak tegas setiap pelaku pelecehan.
"Setelah saya mendapat banyak masukan dari kalian, ada benarnya untuk saya juga menempuh jalur hukum untuk memberi pelajaran kepada pelaku," tandasnya.
Kontributor : Dea Nabila