Ini Perbedaan Paspor Baru dan Lama: Tidak Ada Kolom Tanda Tangan

Senin, 15 Agustus 2022 | 09:12 WIB
Ini Perbedaan Paspor Baru dan Lama: Tidak Ada Kolom Tanda Tangan
Ilustrasi Paspor - perbedaan paspor baru dan lama (IG/@ditjen_imigrasi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melalui akun instaram resmi @ditjen_imigrasi menjelaskan sehubungan dengan pengumuman penolakan paspor RI desain terbaru yang di dalamnya tidak memuat kolom tanda tangan pemegang paspor oleh Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta, Direktorat Jenderal Imigrasi mengklarifikasi beberapa hal sebagai berikut:

1. Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa Jerman atau visanya sudah terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman;

2. Saat ini tim dari Ditjen Imigrasi tengah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta;

3. Ditjen Imigrasi akan menyampaikan hasil keputusan maupun solusi atas permasalahan ini kepada masyarakat dalam waktu secepatnya.

Demikian itu penjelasan sehubungan dengan perbedaan paspor baru dan lama. Semoga dapat menjawab rasa penasaran Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI