Dibatasi Cuma 5 Ribu saat Weekend, Aturan Ketat Bagi Pengunjung Wajib Dibaca Jelang Tebet Eco Park Dibuka Lagi!

Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:30 WIB
Dibatasi Cuma 5 Ribu saat Weekend, Aturan Ketat Bagi Pengunjung Wajib Dibaca Jelang Tebet Eco Park Dibuka Lagi!
Dibatasi Cuma 5 Ribu saat Weekend, Aturan Ketat Bagi Pengunjung Wajib Dibaca Jelang Tebet Eco Park Dibuka Lagi! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya untuk mengatasi parkir liar, pihaknya sudah menambah kantung parkir resmi untuk pengunjung. Selain itu, jumlah kendaraan juga dipastikan akan berkurang karena kawasan Tebet Eco Park akan dijadikan kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ).

Artinya, hanya transportasi umum, kendaraan rendah emisi, dan yang sudah mengikuti uji emisi saja yang boleh datang ke lokasi.

"Parkiran juga sudah ada kantong-kantong dan kita berlakukan LEZ, low emissions zone kecuali nanti ada warga itu ada semacam sticker misalnya. Itu kita dalam persiapan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana kembali membuka Tebet Eco Park, Jakarta Selatan dalam waktu dekat. Selama ini taman tersebut ditutup untuk pembenahan karena masalah parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengatakan sudah mengatasi kedua masalah itu. Untuk PKL, disediakan sejumlah titik khusus di sekitar taman agar mereka bisa tetap berdagang.

Namun, ia tak merinci berapa jumlah kapasitas PKL yang disediakan dan lokasinya.

"Ada di kantong-kantong PKL. Itu nanti yang mengurus dari wilayah dari Wali Kota, tapi pastinya sudah ada tempatnya," ujar Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).

Selanjutnya untuk mengatasi parkir liar, pihaknya sudah menambah kantung parkir resmi untuk pengunjung. Selain itu, jumlah kendaraan juga dipastikan akan berkurang karena kawasan Tebet Eco Park akan dijadikan kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ).

Artinya, hanya transportasi umum, kendaraan rendah emisi, dan yang sudah mengikuti uji emisi saja yang boleh datang ke lokasi.

Baca Juga: Tebet Eco Park Dibuka Lagi 15 Agustus, Pengunjung Dibatasi dan Dibagi 2 Sesi

"Parkiran juga sudah ada kantong-kantong dan kita berlakukan LEZ, low emissions zone kecuali nanti ada warga itu ada semacam sticker misalnya. Itu kita dalam persiapan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI