Suara.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama menjaga kerukukan antar umat beragama,jelang digelarnya pelaksanaan Pilpres 2024. Wamenag mengatakan jangan sampai perbedaan pandangan politik mengakibatkan permusuhan, termasuk keributan di rumah tangga.
"Saya tegaskan, menjelang tahun politik, jangan sampai gara-gara berbeda pandangan, berbeda pilihan politik, suami-istri bertengkar, tetangga tidak berteguran, antarsaudara tidak rukun. Kami sebagai penghulu, penyuluh agama, guru, kita mesti menjaga kerukunan dan perdamaian antar umat beragama, dan antar kelompok masyarakat” kata Wamenag dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/8/2022).
Hal itu menjadi penting, mengingat keberagaman di Indonesia, mulai dari agama hingga adat istiadat.
"Kenapa ini penting? Karena kita hidup pada masyarakat yang majemuk atau berbeda-beda. Beda adat istiadatnya, bahasanya, sukunya, agamanya dan beda pilihan politiknya. Di dalam masyarakat yang majemuk ini kita harus memberikan pemahaman yang moderat, baik moderat dalam berpolitik maupun beragama," ujarnya.
Baca Juga: Mesranya PKS Dan Golkar Di DKI Jakarta, Saling Kunjung Hingga Bahas Peluang Pemilu 2024
Kementerian Agama memiliki program prioritas salah satunya moderasi beragama. Menurutnya, moderasi yang dimaksud bukan memoderatkan agama, karena agama sejatinya nilai-nilainya sudah moderat, yang perlu dimoderatkan adalah perilaku dan cara umat dalam menjalankan agamanya, supaya tidak ekstrem, baik ekstrem kiri maupun kanan, dalam kata lain tidak radikal juga tidak liberal.
“Indonesia ini merupakan negara damai atau darussalam dan juga negara yang cinta damai. Meskipun kita berasal dari agama, golongan, atau kelompok yang berbeda, tetapi kehidupan masyarakat kita tetap harmonis, penuh toleransi dan saling menghormati. Sikap toleransi itu harus terpelihara agar kita tidak mudah dipecah belah dan diadu domba. Hal ini penting saya tekankan disaat kita menghadapi tahun politik yang penuh dinamika. Kita tidak boleh menganggap hanya kelompok kita lah yang paling benar, sementara kelompok lain itu salah,” ujarnya.
"Di dalam internal umat Islam saja kita punya banyak perbedaan, baik perbedaan mazhab-nya, organisasinya, bahkan pilihan politiknya. Perbedaan-perbedaan itu diperbolehkan selama tidak menyinggung permasalahan pokok atau ushul agama. Ada yang pake qunut ada yang enggak, ada yang memelihara jenggot ada yang enggak, ada yang bercelana cingkrang ada yang enggak, perbedaan-perbedaan furuiyah itu diperbolehkan," sambungnya.
Di dalam agama Islam, terdapat perbedaan pandangan, mazhab, organisasinya, bahkan pilihan politiknya. Perbedaan-perbedaan itu diperbolehkan selama tidak menyinggung permasalahan pokok atau ushul agama.
"Ada yang pake qunut ada yang enggak, ada yang memelihara jenggot ada yang enggak, ada yang bercelana cingkrang ada yang enggak, perbedaan-perbedaan furuiyah itu diperbolehkan. Hal ini dicontohkan oleh para ulama terdahulu. Imam Syafii itu berbeda pandangan dalam banyak hal dengan gurunya, Imam Malik. Imam Syafii mengajarkan qunut saat subuh sementara Imam Malik tidak. Tapi ketika Imam Syafii datang ke kotanya Imam Malik, beliau tidak pakai qunut karena beliau menghormati gurunya," ungkap Wamenag.
Baca Juga: Prabowo Subianto dan AHY Paling Disukai Warga Tiktok, Surya Paloh Tak Terdeteksi
"Kecuali jika sudah menyinggung permasalahan ushul, seperti ada nabi setelah Nabi Muhammad, baru kita persoalkan, kerana itu bukan lagi perbedaan, melainkan penyimpangan."