4 Fakta Di Balik Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp15 Triliun ke Bareskrim Polri

Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:34 WIB
4 Fakta Di Balik Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp15 Triliun ke Bareskrim Polri
Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E alias Bharada Eliezer akan meminta bayaran sebesar Rp15 triliun ke Bareskrim Polri atas biaya jasanya sebagai kuasa hukum Bharada E. 

Hal itu disampaikan Deolipa Yumara usai dirinya dicabut posisinya sebagai kuasa hukum Bharada E. Lantas, bagaimana fakta di balik permintaan bayaran belasan triliun tersebut?

1. Deolipa Ditunjuk Bareskrim Polri untuk Jadi Kuasa Hukum Bharada E

Dalam rekaman suara yang beredar di kalangan wartawan, Deolipa Yumara menyebutkan dirinya meminta bayaran Rp15 triliun, atas penunjukkan oleh Bareskrim Polri, untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.

Baca Juga: Sadis! Disuruh Jongkok dan Rambut Brigadir J Dijambak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Eksekusi

"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

2. Siap Layangkan Gugatan Jika Tidak Dibayar

Menurut Deolipa Yumara, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa sebesar Rp15 triliun tersebut, maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.

"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.

Deolipa juga menegaskan, dirinya siap menggugat negara jika tidak dibayar sesuai permintaannya.

Baca Juga: Pengacara Baru Bharada E Dianggap Langgar Kode Etik, Deolipa: Coret Jadi Pengacara

“Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada? Ya, kalau enggak ada, kita gugat,” jelasnya.

3. Sosok yang akan Digugat Deolipa

Dalam rencana yang dibuat, Deolipa dikabarkan akan menggugat Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

Gugatan Deolipa ini akan dilayangkan secara perdata melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, terkait hal tersebut masih belum ada informasi lebih lanjut.

4. Uang Rp15 triliun untuk Foya-foya

Deolipa kepada wartawan merinci, untuk apa saja uang belasan triliun itu akan ia belanjakan. Ia menyebut ingin dipakai foya-foya karena lima hari kerja sebagai kuasa hukum Bharada E tanpa istirahat.

"Saya mau foya-foya 15 triliun itu begini, kan lima hari (kerja) nggak tidur, 3 triliun saya mau kasih ke semua petani di Indonesia, 3 triliun lagi saya mau bagi ke seluruh wartawan di Indonesia, media massa yang ada di Indonesia," kata Deolipa dalam tayangan berita Metro TV yang diunggah ke YouTube.

Selain itu, Deolipa juga mau membagi-bagikan uang itu ke sejumlah pihak, tak terkecuali orang susah di Indonesia. Bahkan, ia sampai ingin membeli Gunung Salak.

"3 triliun lagi saya mau bagi ke seluruh orang susah di seluruh indonesia, 3 triliun lagi saya mau bikin supaya SDM Polri ini jadi bagus, jadi duitnya saya bagi-bagi aja ke seluruh anggota polisi, 3 triliun lagi saya mau beli Gunung Salak," ungkapnya.

"Eh nggak deng, 3 triliun lagi saya mau kasih sama mungkin keluarga korban kali ya, orang-orang yang menderita gara-gara ini, mungkin pengacara-pengacara yang ikut kerja, semuanya. Saya cuma ambil 0,00 rupiah, jadi kosong saya ambil,” tandas Deolipa.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI