Baru-baru ini, ramai diperbincangkan oknum pengemudi (driver) ojek online (ojol) yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di Denpasar, Bali pada hari Kamis, 11 Agustus 2022.
Hal tersebut diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta), Denpasar. Berdasarkan keterangan dari Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, pihaknya telah menangkap satu orang laki-laki dengan inisial DGDPB (27).
Berikut fakta-fakta oknum driver ojol mesum kepada penumpang di Denpasar, Bali.
1. Dilaporkan Oleh Ayah Korban
Baca Juga: Sering Ditolak Penumpang, Ojol Penyandang Disabilitas Ini Tetap Semangat Jalani Profesi
Pelaku yang diketahui berinisial DGDPB diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi kelas 10 SMA di sebuah sekolah yang ada di Bali. Penangkapan kepada pelaku tersebut berdasarkan laporan dari ayah korban yang pada saat kejadian mengamankan pelaku.
2. Kronologi Kejadian
Pelecehan kepada korban yang diketahui berinisial BAPK (15) tersebut terjadi di sepanjang jalan dari Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar hingga Pesanggaran, Denpasar Selatan pada hari Senin, 8 Agustus 2022 pukul 18.30 WITA.
Kejadian tersebut bermula pada saat BAPK belajar kelompok bersama rekan-rekannya dan pulang ke rumah dengan menggunakan jasa ojol pada pukul 18.30 WITA.
Pada saat perjalanan pulang, oknum driver ojol tersebut melancarkan aksi tidak senonohnya, yaitu dengan meraba bagian tubuh korban sepanjang jalan.
Baca Juga: Viral Ibu-ibu Numpang Salat di Rumah Warga Bali, Warganet : Indahnya Pulau Dewata
3. Korban Menolak, Pelaku Tidak Peduli
Korban diketahui sempat melawan pelaku dan menolak perlakuan pelaku dengan cara menepis tangan pelaku yang ada di tubuhnya, tetapi pelaku tidak menghiraukan korban. Oknum driver ojol tersebut berhenti melakukan aksinya pada saat korban menerima panggilan telepon dari temannya.
Pada saat sampai di depan rumah, korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Orang tua korban dengan sigap ke luar rumah dan menyaksikan anaknya histeris. Pelaku langsung diamankan oleh orang tua korban.
Orang tua korban kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
4. Polisi Amankan Barang Bukti
Diketahui, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, handphone, dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4076 FBV.
Polisi pun kabarnya masih mendalami kasus tersebut dengan cara menggali keterangan dari saksi-saksi dan terduga pelaku oknum pengemudi ojek online tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa