Minta Kasus Ferdy Sambo jadi Bahan Introspeksi Polri, Lemkapi: Harus Tingkatkan Pelayanan dan Profesionalisme

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:22 WIB
Minta Kasus Ferdy Sambo jadi Bahan Introspeksi Polri, Lemkapi: Harus Tingkatkan Pelayanan dan Profesionalisme
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. (Instagram/@divpropampolri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.

Polri telah menahan Fredy Sambo, Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Sebanyak 16 polisi termasuk dua jenderal saat ini menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Divisi Propam atas kasus pelanggaran kode etik dan disiplin Polri. Setidaknya 25 personel lain juga terancam dibawa ke sidang kode etik dan disiplin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI