Deolipa Yumara Pastikan Keterangan Bharada E Soal Janji-janji Ferdy Sambo dan Istri Ngasih Uang Rp1 M Ada di BAP

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:28 WIB
Deolipa Yumara Pastikan Keterangan Bharada E Soal Janji-janji Ferdy Sambo dan Istri Ngasih Uang Rp1 M Ada di BAP
Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara memberikan keterangan terkait janji Ferdy Sambo yang akan berikan kliennya uang Rp1 miliar. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kuasa Hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara memastikan keterangan mantan kliennya terkait upaya atau janji-janji Irjen Pol Ferdy Sambo memberi uang senilai Rp1 miliar ada di dalam berita acara penyidikan (BAP). Namun, dia memastikan uang tersebut belum diterima hanya ditunjukkan saja oleh Ferdy Sambo.

Deolipa menyebut, upaya pemberian uang itu dilakukan Ferdy Sambo dengan disaksikan oleh istrinya Putri Candrawathi.

"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E) itu mata dan telinga ane, maksudnya teman pengacara," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Selain kepada Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga disebut menjanjikan uang masing-masing Rp500 juta kepada tersangka Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.

"Uang ada dollar. Namanya janji-janji, ngomongnya Rp1 miliar, tapi kan kita nggak tau di dalamnya. Makanya itu 303 dollaran kayaknya," ungkapnya.

Minta Bayaran Rp15 Triliun

Deolipa sebelumnya meminta bayar Rp15 triliun kepada negara sebagai upah dirinya menjadi kuasa hukum Bharada E yang ditunjuk Bareskrim Polri. Permintaan ini buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya.

Ia juga menyebut, dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Porli untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.

"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Alasan Kuat Kapolri Harus Segera Pecat Irjen Ferdy Sambo Kata ICW

Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI