Suara.com - Istilah demokrasi sudah banyak digunakan oleh beberapa negara di dunia untuk menunjukkan sistem demokrasi mereka. Terdapat beberapa macam demokrasi di dunia. Meskipun begitu ada yang secara umum mendefinisikan pengertian demokrasi.
Demokrasi berkaitan erat dengan pernyataan "pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat". Kata tersebut digunakan untuk mempererat hubungan rakyat dengan pemerintah. Di mana setiap orang dapat mengambil bagian sebagai keputusan yang akan mempengaruhi kehidupan bernegaranya.
Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari dua bahasa Yunani Kuno, yaitu demos dan kratos. Demos artinya rakyat, dan kratos artinya kekuasaan yang mutlak. Apabila digabungkan secara harafiah, demokrasi adalah kekuasaan yang mutlak oleh rakyat.
Baca Juga: Daftarkan Gerindra di Pemilu 2024, Prabowo: Demokrasi Pilihan Indonesia
Selain itu, para ahli mengemukakan beberapa definisi dari kata demokrasi, yaitu:
1. Abraham Lincoln
Demokrasi menurut Abraham Lincoln yaitu suatu hal yang didasari oleh rakyat. Abraham Lincoln menjelaskan jika demokrasi adalah sebuah pemerintahan yang dasarnya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
2. Aristoteles
Menutut Aristoteles, demokrasi adalah kebebasan, karena hanya melalui kebebasan itulah setiap warga negara dapat saling berbagi kekuasaan di dalam negaranya.
Baca Juga: AHY Sebut 3 Tantangan dalam Demokrasi, Salah Satunya Serangan Buzzer Politik
3. John L Esposito
John L Esposito berpendapat dalam Sistem Demokrasi semua orang berhak untuk berpartisipasi, baik itu terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dapat dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam lembaga resmi tentu sajabpemerintah akan terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
4. Joseph A. Schemer
Demokrasi menurut Joseph A. Schemer adalah suatu perencanaan institusional. Perencanaan ini dilakukan untuk mencapai sebuah keputusan sistem politik. Di mana setiap individu akan memperoleh hak kekuasaan untuk memutuskan suatu cara perjuangan kompetitif. Hal itu dilakukan atas dasar dari suara rakyat.
5. C.F. Strong
Demokrasi menurut C.F. Strong adalah suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas rakyatnya berusia dewasa turut serta dalam dunia politik atas dasar sistem perwakilan, yang kemudian dapat menjamin pemerintahan mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusannya.
Demokrasi diterapkan untuk memenuhu kebutuhan masyarakat umum. Pengambilan kebijakan suatu negara demokrasi tergantung pada keinginan dan juga aspirasi rakyat secara umum.
Dengan menentukan kebijakan yang sesuai dengan keinginan masyarakat, maka dalam suatu negara dengan sistem demokrasi akan tercipta kepuasan dari rakyat. Sebuah Negara sendiri dapat dikatakan telah berhasil menerapkan sistem demokrasi, jika memenuhi ciri-ciri berikut ini:
1. Memiliki Perwakilan Rakyat
Dalam negara demokrasi harus memiliki wakil rakyat. Di Indonesia sendiri memiliki lembaga legislatif yang bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lembaga ini sebelumnya telah dipilih melalui pemilihan umum. Sehingga urusan negara, kekuasaan dan juga kedaulatan rakyat akan diwakilkan melalui anggota DPR ini.
2. Keputusan Berlandaskan Aspirasi dan Kepentingan Warga Negara
Semua Keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah negara demokrasi harus berlandaskan kepada aspirasi dan kepentingan warga negara. Sehingga bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi atau kelompok belaka. Hal ini diterapkan sekaligus untuk mencegah adanya praktek korupsi yang merajalela.
3. Menerapkan Ciri Konstitusional
Ciri yang satu ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan dan juga kekuasaan rakyat. Di mana hal itu tercantum dalam penetapan hukum atau disebut undang-undang. Hukum yang tercipta juga harus diterapkan dengan seadil-adilnya.
4. Menyelenggarakan Pemilihan Umum
Di negara demokrasi, rakyat akan melakukan pemilihan umum setiap beberapa tahun sekali. Jika di Indonesia presiden akan dipilih setiap 5 tahun sekalim. Pesta rakyat digelar secara berkala hingga kemudian akan terpilih perwakilan atau pemimpin untuk dapat menjalankan roda pemerintahan.
5. Terdapat Sistem Kepartaian
Partai merupakan suatau sarana atau media untuk melaksanakan sistem negara demokrasi. Dengan adanya partai inilah, rakyat dapat dipilih sebagai perwakilan rakyat yang berfungsi menjadi penerus atau pelaksaba aspirasi. Tujuannya tentu saja agar pemerintahan dapat mewujudkan keinginan dari rakyat.
Model-Model Demokrasi
Terdapat beberapa model demokrasi yaitu:
- Demokrasi klasik
- Demokrasi totalitarian
- Demokrasi langsung
- Demokrasi perwakilan
- Demokrasi radikal
- Demokrasi liberal
- Demokrasi pluralis
- Demokrasi deliberatif
- Demokrasi parlementer
- Demokrasi leninis
Demikian tadi ulasan mengenai pengertian demokrasi, ciri-ciri dan model-modelnya. Semoga menambah wawasan!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari