Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menunjuk Gudfan Arif Ghofur sebagai pelaksana tugas (Plt) bendahara umum PBNU. Posisi barunya ini menggantikan Mardani H Maming yang kini tengah terjerat kasus korupsi.
Berdasarkan kondisi tersebut, Mardani tentu tidak dapat melaksanakan tugasnya sebagai bendum. Maka, tugas bendahara umum dilimpahkan kepada Gudfan Arif Ghofur.
"Ya, itu kan pelimpahan tugas. Kalau yang bersangkutan ditahan, bendum ditahan tidak bisa melaksanakan tugas, ya, tugasnya harus dilimpahkan," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Kongres ke XX Ikatan Pelajar NU (IPNU) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Menyusul kabar tersebut, profil dari Gudfan Arif Ghofur kerap dicari dan berikut informasinya.
Profil Gudfan Arif Ghofur
Tidak banyak informasi yang bisa diperoleh terkait profil Gudfan Arif Ghofur. Gus Gudfan, begitu ia disapa, disebut sebagai seorang pengusaha.
Hal ini yang membuatnya dianggap memiliki kapabilitas untuk menjadi bendahara umum. Usahanya sendiri bergerak di bidang riil, IT, migas, hingga tambang.
Gus Gudfan diketahui pernah menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Darul Ulum Jombang.
Gudfan Arif Ghofur sempat aktif sebagai politikus Gerindra pada tahun 2010 lalu. Terkait tempat dan tanggal lahir tidak diketahui. Ia adalah putra KH Abdul Ghofur, pengasuh Ponpes Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur.
Ia kemudian ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggantikan Mardani Maming yang terjerat kasus korupsi.
Adapun penunjukkan Gudfan melalui rapat harian syuriyah dan tanfidziyah, di Yogyakarta pada Rabu (10/8). Ini ditandatangani Rais 'Aam PBNU Miftachul Akhyar, Katib 'Aam PBNU Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Sebelum menerima tawaran itu, Gus Gudfan sempat meminta para kiai untuk terlebih dulu mencari orang lain yang bisa ditunjuk sebagai Plt Bendum PBNU baru.
Namun, kata dia, peraturan perkumpulan mengamanatkan agar Plt Bendum PBNU harus dari jajaran bendahara. Nah, dari 11 orang di jajaran ini memintanya untuk menjadi Plt Bendum PBNU.
Oleh sebab itu, para kiai menunjuk Gus Gudfan dalam sementara waktu ini melaksanakan tugas yang semula diemban Mardani H Maming tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti