Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Jadi, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.
"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinfirmasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
3. Brigadir J Masih Hidup saat Sampai di Rumah Dinas
Dalam pemeriksaan di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022), Ferdy Sambo juga mengaku bahwa Brigadir J masih hidup saat tiba di rumah dinasnya. Hal ini disampaikan oleh Komnas HAM.
"Apakah ketika dia sampai di TKP Duren Tiga, rumah dinas (Ferdy Sambo) nomor 46 itu Yosua dalam kondisi hidup atau kah sudah meninggal? Dia bilang masih hidup," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
4. Aktivitias di Rumah Pribadi Satu Jam Sebelum Penembakan
Komnas HAM juga mengonfirmasi aktivitas satu jam sebelum penembakan. Dalam rekaman video yang mereka dapatkan, di waktu itu ada Sambo dan istrinya.
Rupanya, kata Komnas HAM, memang ada komunikasi antara Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, sehingga hal tersebut sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP 46.
Komisaris Komnas HAM, Choirul Anam menyebut percakapan antara eks Kadiv Propam Polri itu dengan sang istri berlangsung selama satu jam. Tepatnya, di rumah pribadi Sambo.
Baca Juga: Mabes Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir Joshua Terhadap Istri Ferdy Sambo
Komnas HAM juga menanyai Ferdy Sambo tentang kegiatan di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut Anam, terjadi satu jam sebelum insiden penembakan terjadi.