Suara.com - Ferdy Sambo menyampaikan beberapa pengakuan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sejak 9 Agustus 2022 lalu.
Pengakuannya ini diperoleh dari proses pemeriksaan yang dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada 11 Agustus 2022 yang dilakukan Timsus dan 12 Agustus 2022 yang dilakukan Komnas HAM.
Berikut deretan pengakuan Ferdy Sambo, mulai dari beberkan motif pembunuhan hingga aktivitasnya satu jam sebelum insiden penembakan.
1. Motif Pembunuhan karena Emosi Harkat Martabat Keluarga Dilukai
Ferdy Sambo mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J, yakni didasari adanya tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya saat berada di Magelang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut, jika Ferdy Sambo mengetahui adanya hal tersebut berdasarkan pengakuan sang istri, Putri Candrawathi.
"Dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
2. Akui Jadi Aktor Utama Pembunuhan
Sambo akhirnya mengakui jika dirinya menjadi aktor utama dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mabes Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir Joshua Terhadap Istri Ferdy Sambo
Ferdy Sambo juga mengaku bersalah atas tindakan tersebut, sehingga terjadi disinformasi mengenai kasus ini. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas rekayasa yang dia buat.