Deretan Pengakuan Ferdy Sambo, Beberkan Motif hingga Sebut Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 08:40 WIB
Deretan Pengakuan Ferdy Sambo, Beberkan Motif hingga Sebut Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ferdy Sambo menyampaikan beberapa pengakuan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sejak 9 Agustus 2022 lalu.

Pengakuannya ini diperoleh dari proses pemeriksaan yang dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada 11 Agustus 2022 yang dilakukan Timsus dan 12 Agustus 2022 yang dilakukan Komnas HAM.

Berikut deretan pengakuan Ferdy Sambo, mulai dari beberkan motif pembunuhan hingga aktivitasnya satu jam sebelum insiden penembakan.

1. Motif Pembunuhan karena Emosi Harkat Martabat Keluarga Dilukai

Baca Juga: Mabes Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir Joshua Terhadap Istri Ferdy Sambo

Ferdy Sambo mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J, yakni didasari adanya tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya saat berada di Magelang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut, jika Ferdy Sambo mengetahui adanya hal tersebut berdasarkan pengakuan sang istri, Putri Candrawathi.

"Dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

2. Akui Jadi Aktor Utama Pembunuhan

Sambo akhirnya mengakui jika dirinya menjadi aktor utama dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ketua LPSK Ungkap Aksi Ferdy Sambo Nekat Sodorkan 2 Amplop Besar Berisi Uang: Langsung Dikembalikan

Ferdy Sambo juga mengaku bersalah atas tindakan tersebut, sehingga terjadi disinformasi mengenai kasus ini. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas rekayasa yang dia buat.

Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Jadi, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.

"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinfirmasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

3. Brigadir J Masih Hidup saat Sampai di Rumah Dinas

Dalam pemeriksaan di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022), Ferdy Sambo juga mengaku bahwa Brigadir J masih hidup saat tiba di rumah dinasnya. Hal ini disampaikan oleh Komnas HAM.

"Apakah ketika dia sampai di TKP Duren Tiga, rumah dinas (Ferdy Sambo) nomor 46 itu Yosua dalam kondisi hidup atau kah sudah meninggal? Dia bilang masih hidup," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

4. Aktivitias di Rumah Pribadi Satu Jam Sebelum Penembakan

Komnas HAM juga mengonfirmasi aktivitas satu jam sebelum penembakan. Dalam rekaman video yang mereka dapatkan, di waktu itu ada Sambo dan istrinya.

Rupanya, kata Komnas HAM, memang ada komunikasi antara Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, sehingga hal tersebut sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP 46.

Komisaris Komnas HAM, Choirul Anam menyebut percakapan antara eks Kadiv Propam Polri itu dengan sang istri berlangsung selama satu jam. Tepatnya, di rumah pribadi Sambo.

Komnas HAM juga menanyai Ferdy Sambo tentang kegiatan di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut Anam, terjadi satu jam sebelum insiden penembakan terjadi.

"Dalam rekaman video yang kami dapatkan dari kurang lebih 1 jam yang kita juga tadi tanyakan, apa yang terjadi dalam peristiwa itu dan ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Ibu Sambo. Sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP 46," papar Anam.

Adapun kabar terbaru dari kasus ini, dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terjadi pada istri Ferdy Sambo dihentikan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Selain kasus dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo, penyidik juga menghentikan dugaan percobaan pembunuhan.

Alasan penyidik memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut adalah lantaran tidak ditemukannya peristiwa pidana.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI