Suara.com - Komnas HAM mengantongi bukti percakapan antara Irjen Ferdy Sambo dengan istrinya, yakni Putri Chandrawathi sebelum insiden penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat terjadi. Percakapan itu berlangsung di kediaman pribadi Sambo, Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selaran.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan materi itu turut ditanyakan kepada Sambo saat pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Anam menyebut percakapan antara eks Kadiv Propam Polri itu dengan sang istri berlangsung selama satu jam.
"Kami punya (rekaman) waktu di Sangguling itu. Ada satu peristiwa yang kalau dalam rekaman video, yang kami dapatkan dalam rekaman raw material yang kami dapatkan, kurang lebih satu jam, yang tadi kita juga tanyakan," kata Anam.
Anam menambahkan, komunikasi antara Sambo dan Putri turut mempengaruhi insiden selanjutnya: penembakan di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ternyata juga ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP," kata dia.
Sambo Aktor Utama
Di ruang tertutup yang berada di Mako Brimob, Ferdy Sambo mengakui jika dirinya adalah aktor utama penembakan terhadap Yosua. Hal itu dia sampaikan kepada tiga perwakilan Komnas HAM yang melakukan pemeriksaan.

"Pertama adalah pengakuan FS bhwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Akui Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Rumah Dinas
Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.