Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menunjuk Gudfan Arif Ghofur atau Gus Gudfan sebagai pelaksana tugas (Plt) bendahara umum PBNU. Gus Gudfan menggantikan Mardani H Maming yang kini tengah terjerat kasus korupsi.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan penunjukan Gus Gudfan karena saat ini Mardani tengah ditahan Rutan KPK. Atas kondisi tersebut Mardani tidak dapat melaksanakan tugasnya sebagai bendum.
Sehingga tugas bendahara umum dilimpahkan kepada Gus Gudfan.
"Ya, itu kan pelimpahan tugas. Kalau yang bersangkutan ditahan, bendum ditahan tidak bisa melaksanakan tugas, ya, tugasnya harus dilimpahkan," ujar Gus Yahya di Kongres ke XX Ikatan Pelajar NU (IPNU) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Gus Yahya menyebut penunjukan Gus Gudfan itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan para pengurus PBNU. Selain itu, Gus Yahya juga menilai Gus Gudfan merupakan salah satu tulang punggung kebendaharaan PBNU.
Karena itu, ia meyakini Gus Gudfan mampu menjalankan tugas sebagai Plt Bendum PBNU.
"Kesepakatan para pengurus, dia (Gus Gudfan) salah satu tulang punggung kebendaharaan, dia (Gus Gudfan) bisa menjalankan tugas yang dilimpahkan ke dia," ujarnya.
Sebelumnya, Gus Gudfan menceritakan proses hingga akhirnya ditunjuk menjadi Plt Bendum PBNU.
Gus Gudfan menuturkan namanya sudah sejak lama disebut-sebut akan melaksanakan tugas menjadi pelaksana tugas bendahara umum.
Baca Juga: 5 Webtoon Lokal yang Gak Kalah Seru, Ada Isekai Kerajaan!
Ia mengaku telah menerima banyak panggilan dan permintaan dari para kiai.