Suara.com - Seorang anak perempuan diizinkan mengubah namanya secara legal setelah ia kerap mendapatkan bully ataupun perundungan dari teman sekelasnya.
Ibu dari anak perempuan tersebut langsung mengajukan permohonan ganti nama anaknya ke kantor administrasi di kotanya.
Melansir dari mirror.co.uk, anak perempuan yang baru berusia enam tahun tersebut memiliki nama baptis Alexa.
Oleh para teman sekelasnya, nama Alexa sering kali dibuat menjadi bahan lelucon.
Baca Juga: Emak-emak Jual Anak dari Suami Pertama Rp 71 Juta di Mal Demi Lunasi Utang
Hal ini karena Alexa merupakan sebuah anak perusahaan dari Amazon.com.
Ibu dari anak perempuan tersebut menerangkan bahwa ia memberi nama baptis Alexa jauh sebelum fitur layanan suara Amazon tersebut booming.
Dilansir dari mirror.co.uk, saat ibu dari Alexa tiba di kantor administrasi, ia langsung menggambarkan bagaimana anaknya diejek dan diperintah sesuka hati oleh teman-teman sekelasnya.
Pada kesempatan tersebut, sang ibu juga mengatakan bahwa ada seorang pria yang tidak dikenal menyuruh anaknya untuk menari.
Setelah mengetahui alasan mengapa ibu tersebut ingin mengganti nama baptis anaknya, pihak kantor administrasi langsung menyetujui dan mengurus permohonan pergantian nama dari sosok ibu tersebut.
Baca Juga: Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Isi Lengkapnya
Pihak kantor administrasi juga memberikan kesempatan ibu korban bully untuk memberi nama baru untuk anaknya.
Hingga saat ini, media lokal tidak memberikan informasi mengenai nama baru dari anak yang menjadi korban bully teman sekelasnya tersebut.
Tampaknya, nama baru dari anak korban bully tersebut disembunyikan dan tidak disebarkan secara meluas.