"Izin pak ketua interupsi, kok sekarang Pak Benny menolak? Ini apa karena belum diajak masuk KIB? Karena apa, karena pada periode lalu Fraksi Partai Demokrat tidak menolak seingat saya dalam pembahasan tingkat pertama," kata Arsul, Rabu (6/7/2022).
Arsul melanjutkan interupsi dengan menyinggung nama Wakil Ketua Komisi III Fraksi Golkar Adies Kadir. Adies yang merupakan Waketum Golkar itu dinilai Arsul perlu untuk mengajak serta Demokrat gabung KIB.
Diketahui KIB merupakan koalisi yang terdiri dari tiga partai, yakni Golkar, PPP dan PAN.
"Nah itu tadi. sekarang menolak? Oh gitu. Itu berarti persoalannya Pak Adies perlu ngajak Pak Benny ke KIB sudah itu aja," kata Arsul.
Sebelumnya, dalam sanggahannya, Benny sempat menyoroti poin ketiga di kesimpulan rapat kerja.
"Poin ketiga ini kan beda kalau KUHP okelah tapi yang ketiga ini kami punya sikap seperti semula kami menolak ini. Jadi kalau bisa jangan dimasukkan lah, jangan tiba-tiba diusulkan, diserahkan gimana kok tiba-tiba diserahkan," kata Benny.
"Jangan begini caranya. Kita bahas baik-baik dulu sesuai mekanisme undang-undang yang berlaku."
Adapun isi kesimpulan poin tiga, yaitu Komisi III DPR dan pemerintah menyepakati membawa RUU PAS ke pembicaraan tingkat selanjutnya.
"Komisi III DPR dan pemerintah bersepakat untuk menyelesaikan RUU tentang Pemasyarakatan untuk diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh.