Dalam Satu Hari, Dua Kantor Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih Dari 600 Ribu Rokok Ilegal

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 17:44 WIB
Dalam Satu Hari, Dua Kantor Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih Dari 600 Ribu Rokok Ilegal
Bea Cukai mengagalkan peredaran lebih dari 600 ribu rokok ilegal. (Dok: Bea Cukai)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 335.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp382.584.000,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp256.311.144,00. Seluruh barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI