Eks Kuasa Hukum Bharada E Bakal Ajukan Gugatan Terkait Pencabutan Surat Kuasa Tiba-tiba

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:21 WIB
Eks Kuasa Hukum Bharada E Bakal Ajukan Gugatan Terkait Pencabutan Surat Kuasa Tiba-tiba
Eks kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan ajukan gugatan terkait pencabutan surat kuasa tiba-tiba. (Suara.com/Alfian Winsnto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Mohammad Boerhanuddin mengatakan surat kuasa untuk mendampingi kliennya tiba-tiba dicabut oleh Bareskrim Polri pertanggal 10 Agustus kemarin.

Pencabutan itu dilakukan secara mendadak. Boerhanuddin mengatakan, secara tiba-tiba ia dan Deolipa Yumara dipanggil ke Bareskrim Polri.

Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan pencabutan secara pasti.

"Nah ini yang kita bingung juga, kok tiba-tiba dicabut. Jadi awalnya sebenernya gini. Kami kan diminta datang ke Bareskrim, sekitar jam 8 malam sampai jam 2, tengah malam itu. Hanya diminta untuk mencabut," katanya.

Kuat dugaan, pencabutan itu lantaran tim kuasa hukum Bharada E, dalam hal ini Boerhanuddin dan Deolipa Yumara berbicara vokal soal hasil pemeriksaan.

"Kita hanya berposisi mendampingi dan juga menginformasikan ke publik apa yang perlu publik ketahui terkait masalah ini dari versi Bharada E," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI