Selain memeriksa Putri, Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Bharada E pada hari ini. Keduanya diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Pada kasus ini Komnas HAM berkepentingan memintai keterangan kepada Putri. Sebab pada laporan awal kasus ini Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri. Hal itu yang disebut jadi pemicu penembakan yang dilakukan Bharada E ke Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan
Untuk melakukan pemeriksaan terhadap Putri, Komnas HAM menggandeng Komnas Perempuan. Hal itu dilakukan agar pemeriksaan yang dilakukan berperspektif perempuan.
"Pengalaman mereka tentu lebih jauh dibanding kita semua. Dan itu ranah mereka, karena itu kami meminta Komnas Perempuan untuk membantu bukan saja Komnas HAM, tapi juga proses penyelidikan dan mencari atau mengungkap masalah ini sebaik-baiknya," kata Taufan kata Taufan.
Melibatkan Komnas Perempuan menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri, kedua lembaga akan bekerja sesuai dengan mandat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Mereka akan memposisikan istri Ferdy Sambo sebagai korban.
"Kami meminta semua masyarakat memahami terkait dugaan pelecehan seksual yang sebagaimana standar HAM yang diakui di internasional maupun yang sekarang sudah diakomodasi UU TPKS. Maka seseorang yg mengatakan dirinya atau pun yang sudah mengadukan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum, tentu saja harus diasumsikan orang itu sebagai korban, dan diperlakukan sebagai mana layaknya seorang korban," jelas Taufan.