Suara.com - Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo oleh Komnas HAM digelar pada Jumat (12/8/2022) ini. Pemeriksaan terhadapnya bukan hanya terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, namun juga mengenai pengetahuannya terkait peristiwa penembakan Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, tidak memberi tahu tempat dan waktu pemeriksaan digelar. Namun dipastikan pemeriksaan dilangsungkan hari ini.
"Tempatnya belum tahu, masih komunikasi," kata Beka saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (12/8/2022).
Sebelumnya, Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, lembaganya bakal menggunakan second opinion dari psikolog independen untuk memastikan kondisi mentalnya Putri.
Karena sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) gagal melakukan asesmen permohonan perlindungan yang diajukan Putri, karena kondisinya yang disebut belum stabil hingga tidak kooperatif.
"Kalau masih berlanjut diklaim sebagai trauma itu, dan kita membandingkannya dengan kepentingan upaya penegakan hukum, maka Komnas HAM sudah mengupayakan ada second opinion dari ahli psikologi lain. Untuk membandingkan dan mengobjektifikasi dari sebelumnya dikatakan psikolog klinis pendamping ibu PC (Putri)," kata Taufan, Kamis (11/2) kemarin.
Informasi yang diterimanya dari pendamping psikologis Putrinya, kondisinya sudah mulai membaik.

"Kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada tahap kemajuan dimana dimungkinkan satu dua hari kedepan ibu PC (Putri) ini bisa dimintai keterangan," ujar Taufan.
Taufan meminta agar masyarakat menahan diri untuk tidak menghakimi Putri, sebab proses hukum dan penyelidikan pada kasus kematian Brigadir J masih berjalan.
Baca Juga: Bak Aktor Film, Ferdy Sambo Main Peran untuk Kelabui Banyak Pihak dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Ada baiknya kita masyarakat seluruhnya jangan dulu memberikan judgement apapun atau kesimpulan apapun mengenai peristiwa ini, tunggulah sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan baru kemudian kita bisa memberikan kesimpulan," kata dia.