Suara.com - Komandan Paspampres Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko buka suara terkait adanya tindakan seorang anggota bernama Hari Misbah yang memukul pengemudi truk. Wahyu memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap anggota Paspampres tersebut.
"Pasti kami akan berikan sanksi sesuai dengan kesalahannya supaya tidak diulangi lagi dan menjadi contoh untuk tidak ditiru yang lainnya," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Kendati begitu, Wahyu menuturkan kalau sanksi tersebut belum bisa diberikan untuk saat ini. Sebabnya, Hari Misbah yang menjadi pelaku pemukulan masih berada di Solo, sehingga belum bisa diperiksa untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Wahyu juga menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka karena warganya menjadi korban pemukulan.
Ia berjanji para prajurit yang bertugas mengawal presiden akan lebih humanis kepada masyarakat.
"Kami minta maaf kepada pak wali kota, karena prajurit kami telah menyakiti warganya. Kami berjanji akan memberikan saksi kepada prajurit yang bersalah dan berusaha untuk lebih baik lagi dan lebih humanis terhadap masyarakat," ujarnya.
Anggota Paspampres Minta Maaf
Seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bernama Hari Misbah diduga melakukan aksi yang tidak sepantasnya, yakni tindakan pemukulan terhadap pengemudi truk, Selasa (9/8/2022).
Kejadian tersebut pun menjadi viral dan heboh di media sosial (medsos). Karena seorang warganet memposting dan menceritakan kronologi tindakan pemukulan tersebut.
Baca Juga: Selangkah Lagi Adrien Rabiot Bakal Jadi Milik Manchester United
Postingan warganet tersebut langsung mendapat respon dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran juga langsung memanggil paspampres yang bersangkutan, Jumat (12/8/2022).