Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk Gudfan Arif Ghofur sebagai pelaksana tugas (Plt) Bendahara Umum PBNU. Arif Ghofur menggantikan Mardani Maming yang terjerat kasus korupsi di KPK.
Penunjukkan Gudfan melalui forum rapat harian syuriyah dan tanfidziyah, di Yogyakarta pada Rabu, 10 Agustus 2022 yang ditandatangani Rais 'Aam PBNU Miftachul Akhyar, Katib 'Aam PBNU Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Gus Gudfan menceritakan proses hingga akhirnya ditunjuk menjadi Plt Bendum PBNU. Ia mengatakan namanya sudah sejak lama disebut-sebut akan melaksanakan tugas menjadi pelaksana tugas bendahara umum.
Ia pun menerima banyak panggilan dan permintaan dari para kiai.
"Sudah dipanggil sebelumnya. Semua minta saya. Rais 'aam, Sekjen, Ketum, sudah bulat meminta saya untuk jadi Plt (Bendum)," ujar Gus Gudfan yang dikutip dari nu.or.id, Jumat (12/8/2022).
Sebelum menerima tawaran itu, Gus Gudfan sempat meminta para kiai untuk terlebih dulu mencari alternatif atau orang lain yang bisa ditunjuk sebagai Plt Bendum PBNU.
Namun, kata dia peraturan perkumpulan mengamanatkan agar Plt Bendum PBNU harus dari jajaran bendahara.
Bahkan kata Gus Gudfan, 11 orang di jajaran bendahara PBNU juga memintanya untuk menjadi Plt Bendum PBNU.
Karena itu, para kiai menunjuk Gus Gudfan agar dalam sementara waktu ini melaksanakan tugas yang semula diemban Mardani H Maming.
Baca Juga: Mardani Maming Terjerat Kasus Korupsi, Gudfan Arif Ditunjuk Jadi Plt Bendum PBNU
"Kawan-kawan di internal bendahara juga minta saya. Kiai-kiai, rais 'aam, minta saya juga. Saya nggak bisa menghindar," ucap putra Pengasuh Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, KH Abdul Ghofur itu.