Kejagung Periksa Direktur PT Kerismas Witikco Makmur Terkait Kasus Impor Baja

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:52 WIB
Kejagung Periksa Direktur PT Kerismas Witikco Makmur Terkait Kasus Impor Baja
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. [Suara.com/Herawatmo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung memeriksa dua orang petinggi perusahaan selaku saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor baja.

"Saksi yang diperiksa yaitu TW selaku Direktur PT Kerismas Witikco Makmur," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Ia menjelaskan bahwa TW diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Selain TW, Kejaksaan Agung juga memeriksa General Manager PT Sapta Sumber Lancar berinisial EK. Pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Baca Juga: Bintang Emon Sentil Soal CCTV Kejaksaan RI, Sebut Tak Perlu Nunggu Opung Luhut

Kedua pemeriksaan tersebut dilakukan atas nama Tersangka Tahan Banurea (TB) selaku mantan Kepala Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Ditjen Daglu Kemendag), Tersangka Taufik (T) selaku manajer di perusahaan PT Meraseti Logistik Indonesia, dan Tersangka Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia.

Selain tiga tersangka perorangan juga terdapat enam tersangka lainnya yang merupakan perusahaan importir, yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Senin (18/7), Kejaksaan Agung juga telah memeriksa Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor baja.

Kejaksaan Agung memeriksa Indrasari untuk menerangkan mekanisme penerbitan surat penjelasan (Sujel) pada tahun 2016 dan surat penjelasan tahun 2016 sampai dengan 2021. (Antara)

Baca Juga: Kejaksaan Agung Tahan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Taspen Life

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI