5 Fakta Asesmen Putri Candrawathi Gagal, Bungkam dan Dinilai Tak Kooperatif

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:30 WIB
5 Fakta Asesmen Putri Candrawathi Gagal, Bungkam dan Dinilai Tak Kooperatif
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya menjawab permintaan perlindungan dari pihak Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang melaporkan adanya kasus pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir J dan berakhir menewaskan Brigadir J dengan tembakan yang dilakukan oleh tersangka Bharada E. 

Melalui Ketua Umum LPSK, Hasto Atmojo mengaku bahwa pihaknya sudah memaksimalkan diri demi memenuhi permintaan perlindungan atas Putri Chandrawathi namun akhirnya usaha tersebut sia-sia karena upaya asesmen yang dilakukan ternyata gagal. Simak inilah 5 fakta LPSK yang gagal lakukan asesmen terhadap istri Ferdy Sambo.

1. Mengajukan perlindungan sejak 14 Juli 2022

Kasus tuduhan pelecehan yang akhirnya menewaskan Brigadir J pertama kali dilaporkan kurang lebih satu minggu setelah kejadian, yaitu tanggal 14 Juli 2022.

Baca Juga: Minta Perlindungan Tapi Bungkam saat Asesmen, Nasib Istri Ferdy Sambo Bakal Diumumkan LPSK Senin Depan

Kasus yang baru terungkap tanggal 11 Juli 2022 tersebut langsung masuk ke kepolisian dan diteruskan ke LPSK. Pihak LPSK pun menyanggupi untuk memberikan kesempatan bagi Putri Candrawathi untuk mendapatkan perlindungan.

2. Asesmen pertama gagal

Pertemuan pertama antara pihak LPSK dan Putri Chandrawathi yang dijadwalkan pada 27 Juli 2022 lalu harus gagal karena Putri tidak dapat ditemui secara langsung dengan alasan masih trauma dengan kejadian pelecehan yang disebutkan tersebut. 

3. Asesmen kedua kembali gagal

Pihak LPSK pun menjadwalkan ulang pertemuan dengan Putri Chandrawathi pada tanggal 9 Agustus 2022. Kali ini, pihak LPSK datang langsung ke kediaman Putri Chandrawathi lengkap dengan pengamanan kepolisian dengan alasan keselamatan bagi para anggota LPSK dan privasi Putri. Namun sayang, asesmen kedua kembali gagal.

Baca Juga: 5 Fakta di Balik Bungkamnya Istri Ferdy Sambo saat Jalani Asesmen LPSK

4. LPSK mengungkap Putri masih malu

Kegagalan asesmen kedua tersebut diungkap Hasto Atmojo karena Putri masih malu dan bungkam soal kejadian yang menimpa dirinya dan sang suami.

"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Hasto pada Rabu (10/8/2022)

Kendati demikian, LPSK masih berupaya untuk memberikan jalan keluar agar Putri bisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. 

5. Bimbang untuk berikan perlindungan

Kegagalan asesmen yang sudah dilakukan sebanyak dua kali ini membuat pihak LPSK meragukan permintaan perlindungan Putri karena dianggap tidak kooperatif selama proses asesmen.

Hasto Atmojo juga mengungkap bahwa LPSK tidak dapat melanjutkan proses pemberian perlindungan jika Putri tetap bersikap dingin dan tidak terbuka.

Hasto mengatakan apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI