Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Kamis (11/8/2022). Dalam kasus itu, total ada 34 orang yang ikut ditangkap lembaga antirasuah.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan jumlah itu terdiri dari bupati Pemalang, lalu ada kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Tak hanya itu, KPK juga mengamankan sejumlah bukti dalam OTT tersebut, termasuk sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya. Kini, KPK masih menghitung jumlahnya sesuai dengan keterangan mereka yang ditangkap.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Akun Instagram Bupati Pemalang Digeruduk Warganet: Jalan Durung Diaspal Wes Ketangkap
"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," jelas Ali.
Adapun KPK hingga sekarang masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.
Ali mengatakan, dugaan kasus yang melibatkan Bupati Pemalang dan kawan-kawannya terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.
"Perkembangannya segera kami sampaikan," janji Ali. [ANTARA]
Baca Juga: Pesan 'Galak' Ganjar ke Kepala Desa: Hentikan Jual Beli Jabatan hingga Atur Proyek