Suara.com - Beredar video Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang disebut sedang memberikan perintah langsung kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, untuk tidak ragu dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.
Klaim tersebut diunggah oleh salah satu media online Pojoksatu.
Dalam artikelnya, Pojoksatu menuliskan judul, "Luhut Panjaitan Tak Peduli Beking Ferdy Sambo, Minta Jenderal Ini Usut Sampai ke Akar-akarnya, Jangan Ragu-ragu".
Artikel tersebut terbit pada Jumat (12/08/22).
Baca Juga: Bharada E Ganti Pengacara Lagi, Kini Didampingi Pilihan Sendiri dan Orang Tua
Setelah ditelusuri, artikel tersebut muncul setelah ada unggahan video TikTok yang diunggah ulang oleh akun Twitter @UmarHasibuan77 pada Rabu (10/08/22).
Dalam potongan video tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Komjen Agus Andrianto untuk tidak ragu-ragu dalam bertindak.
"Saya minta kepada Kabareskrim, Pak Jendral Agus. Komjen Agus jangan ragu-ragu. Saya nggak ada urusan siapa dia. Nggak ada urusan backing-backing. Pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut aja nanti," kata Luhut Panjaitan.
Oleh Pojoksatu, video tersebut dikaitkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Setelah beredarnya kabar tersebut, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi, mengklarifikasi video yang mengatasnamakan Luhut Binsar Pandjaitan.
Jodi menegaskan bahwa ucapan Menko Luhut Binsar Pandjaitan dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat.
Video tersebut tidak ada kaitannya dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sekarang sedang berlangsung.
Kutipan Menko Binsar Pandjaitan di video yang beredar tersebut merupakan potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi pada 3 Juli 2021.
"Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien covid. Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu," tegas Jodi dikutip melalui siaran pers.
Jodi kemudian menerangkan bahwa Menko Binsar Pandjaitan selalu menghormati tugas serta tanggung jawab dari setiap instansi dan lembaga.
Ia juga tidak ingin berkomentar terhadap hal-hal yang di luar kapasitasnya sebagai Menko Marves.
"Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo. Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks seperti itu," tutup Jodi dikutip melalui siaran pers.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka video mengenai Luhut Binsar Pandjaitan yang diklaim sedang memberikan perintas langsung kepada Kepala Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.