Muncul Dugaan Adanya Intervensi di Balik Pencabutan Kuasa Pengacara Bharada E, Komisi III: Nanti Kita Tanya Kapolri

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:07 WIB
Muncul Dugaan Adanya Intervensi di Balik Pencabutan Kuasa Pengacara Bharada E, Komisi III: Nanti Kita Tanya Kapolri
Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bharada E atau Richard Eliezer mendadak mencabut kuasa terhadap dua pengacara, Deolipa Yumara dan Burhanduddin. Pencabutan kuasa tersebut disampaikan melalui lembaran surat dengan tulisan ketik dilengkapi materi dan tanda tangan.

Pencabutan kuasa itu sempat menjadi tanda tanya publik. Tidak sedikit publik yang menduga akan adanya intervensi di balik pencabutan kuasa tersebut.

Bahkan, salah satu pengacara Eliezer, Burhanuddin juga bertanya-tanya soal apakah ada skenario baru yang dirancang melalui pencabutan kuasa tersebut.

Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menilai kemungkinan intervensi terhadap penabutan kuasa oleh Elizer itu kecil terjadi. Mengingat kata Bambang, kasus yang sedang terjadi dan dialami Eliezer tengah menjadi pemberitaan nasional serta selalu diawasi publik.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Perbolehkan Salat Dhuha Berjamaah, Begini Penjelasan Hukumnya

"Ini kan semua sudah sangat transparan. Saya yakin bahwa langkah-langkah yang sifatnya intervensi hari ini sudah susah, susahnya ampun, ampun. Kenapa? Karena dikau selalu memberitakan," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (12/8/2022).

Bambang mengatakan sebagai anggota DPR, pihaknya tentu tidak masuk terlalu mendalam terhadap detail teknis pencabutan atau penggantian kuasa tersebut.

Kendati begitu, dikatakan Bambang, Komisi III bakal turut menanyakan perihal pencabutan kuasa mendadak itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja mendatang.

"Ke depan kita akan undang pak kapolri untuk menjelaskan detail, yang dugaanmu juga boleh ditanyakan, apakah sudah sesuai dengan SOP apa nggak, apakah sudah sesuai dengan peraturan apa enggak?," kata Bambang.

Sebelumnya, surat pencabutan kuasa Bharada E atau Richard Eliezer terhadap Deolipa Yumara dan Burhanuddin beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Richard di atas materai.

Baca Juga: Guru Muhammadiyah di Kota Bitung Dapat Ijin Khusus Naik Sepeda Motor di Jalan Tol, Begini Kisahnya

Burhanuddin lantas heran dengan adanya pencabutan yang dilakukan secara mendadak. Sebab, dua hari lalu atau tepatnya pada Rabu (10/8/2022) keduanya diminta untuk mundur.

"Kalau pencabutan awalnya begini. Dua hari lalu, kami diminta mundur. Tetapi kami tidak mau mundur," kata Burhanuddin dalam sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara sesuai bertemu penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara sesuai bertemu penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Burhanuddin kembali merasa heran. Padahal, pihaknya selama ini telah membantu Polri untuk membuka fakta sebenarnya dari kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sedikit demi sedikit.

"Nah, saya heran, karena kami tidak mau mundur hari ini juga kok sudah dicabut. Ini saya pikir, aduh skenario apalagi ini? Padahal kami sudah bantu Polri untuk menjadikan perkara ini jadi terang-benderang gitu," sambungnya.

Terkait pencabutan kuasa yang disebut telah dicabut oleh Richard, Burhanuddin mengatakan dirinya belum mendapatkan surat secara resmi. Dia hanya mendapat kabar dari awak media.

"Ada katanya, saya belum (dapat surat resmi)," beber dia.

Saat ini, Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Richard. Dia mengklaim ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.

"Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Ronny, dirinya mendapat surat kuasa sejak Rabu (10/8/2022). Sebagai kuasa hukum dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sore ini di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI