Suara.com - Bharada E atau Richard Eliezer mendadak mencabut kuasa terhadap dua pengacara, Deolipa Yumara dan Burhanduddin. Pencabutan kuasa tersebut disampaikan melalui lembaran surat dengan tulisan ketik dilengkapi materi dan tanda tangan.
Pencabutan kuasa itu sempat menjadi tanda tanya publik. Tidak sedikit publik yang menduga akan adanya intervensi di balik pencabutan kuasa tersebut.
Bahkan, salah satu pengacara Eliezer, Burhanuddin juga bertanya-tanya soal apakah ada skenario baru yang dirancang melalui pencabutan kuasa tersebut.
Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menilai kemungkinan intervensi terhadap penabutan kuasa oleh Elizer itu kecil terjadi. Mengingat kata Bambang, kasus yang sedang terjadi dan dialami Eliezer tengah menjadi pemberitaan nasional serta selalu diawasi publik.
"Ini kan semua sudah sangat transparan. Saya yakin bahwa langkah-langkah yang sifatnya intervensi hari ini sudah susah, susahnya ampun, ampun. Kenapa? Karena dikau selalu memberitakan," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (12/8/2022).
Bambang mengatakan sebagai anggota DPR, pihaknya tentu tidak masuk terlalu mendalam terhadap detail teknis pencabutan atau penggantian kuasa tersebut.
Kendati begitu, dikatakan Bambang, Komisi III bakal turut menanyakan perihal pencabutan kuasa mendadak itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja mendatang.
"Ke depan kita akan undang pak kapolri untuk menjelaskan detail, yang dugaanmu juga boleh ditanyakan, apakah sudah sesuai dengan SOP apa nggak, apakah sudah sesuai dengan peraturan apa enggak?," kata Bambang.
Sebelumnya, surat pencabutan kuasa Bharada E atau Richard Eliezer terhadap Deolipa Yumara dan Burhanuddin beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Richard di atas materai.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Perbolehkan Salat Dhuha Berjamaah, Begini Penjelasan Hukumnya
Burhanuddin lantas heran dengan adanya pencabutan yang dilakukan secara mendadak. Sebab, dua hari lalu atau tepatnya pada Rabu (10/8/2022) keduanya diminta untuk mundur.