Ghufron pun meminta waktu untuk penyidik bekerja. Maka itu, setelah proses tersebyt selesai akan disampaikan kepada publik.
"Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," katanya
Sebelumnya, Melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Bupati Mukti Agung bersama sejumlah pihak yang ditangkap kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1x24 Jam untuk menetapkan status pihak -pihak yang terperiksa dalam operasi tangkap tangan ini.