Suara.com - Motif mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan memerintahkan para ajudannya telah diungkap kepolisian. Ferdy Sambo kepada penyidik mengaku tega melakukan pembunuhan karena marah sang istri, Putri Candrawathi direndahkan harkat dan martabatnya.
Lewat kuasa hukumnya dia juga meminta maaf karena merekayasa pembunuhan Brigadir J.
Merespons hal tersebut Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pengakuan terbaru Ferdy Sambo bakal mereka dalami pada proses pemeriksaannya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada hari ini, Jumat (12/8/2022) sore.
"Nanti itu akan ditanya," kata Taufan kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Kata Taufan dalam penyelidikan, semua keterangan yang disampaikan pihak terakit, termasuk Ferdy Sambo bakal diuji kebenarannya.
"Prinsip di dalam penyelidikan itu setiap data, informasi pasti dicross check dulu, bukan diterima begitu saja. Katakan sesuatu, bagi kami itu informasi yang mesti diuji dengan informasi dan data lain. Jadi bohong atau tidak, benar atau tidak mesti lewat suatu pengujian," ucap Taufan.
Dikatakan, sejak awal penyelidikan Komnas HAM pada kasus ini, telah menaruh kecurigaan. "Kan dari awal sudah kelihatan tidak sinkron antara satu keterangan dengan keterangan lain," ujar Taufan.
Ferdy Sambo Minta Maaf
Permohonan maaf Ferdy Sambo dibacakan tim kuasa hukum ketika dijumpai awak media di kediaman pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (11/8) malam. Pesan Sambo itu dibacakan dari ponsel genggam Arman Hanis, salah satu kuasa hukum.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPR Janji Rapat dengan Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibuat Terbuka
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," ucap Arman membacakan pesan Sambo.
Sambo kembali meminta maaf lantaran bermunculannya banyak tafsir atas kasus yang kini masih dalam penyidikan tim khusus. Dia mengatakan, saat ini juga banyak informasi liar yang kemudian menciderai kepercayaan publik terhadap Polri.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri."
Eks Kadiv Propam Polri itu berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatan yang dia lakukan sesuai hukum yang ada.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Alibi Jaga Marwah Keluarga
Dalam pesannya, Sambo mengaku tidak bisa lepas dari salah dan khilaf. Eks Kadiv Propam Polri itu juga meminta maaf kepada masyarakat dan institusi Korps Bhayangkara.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khusuanya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serat masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga," katanya.
Sambo, dalam pesannya juga akan patuh kepada proses hukum yang saat ini masih berjalan. Dia mengaku akan mempertanggung jawabkan perbuatannya di meja hijau.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban," ucapnya.
Sebagai kepala keluarga, Sambo tetap ingin menjaga marwah dan kehormatan keluarga. Hal itu senada dengan pengakuannya ketika diperiksa tim khusus soal motif penembakan.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut Ferdy Sambo mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengakuan istrinya.
"Dalam keterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi) yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8).
Atas hal itu, lanjut Andi, selanjutnya Ferdy Sambo mengajak Brigadir RR alias Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer untuk melakukan pembunuhan berencana.
"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua," ungkap Andi.
"Yang saya sampaikan pengakuan di BAP (berita acara pemeriksaan)," kata dia.